Museum Etnografi Sendawar berada di Daerah Kabupaten Kutai Barat Kalimantan Timur. Museum ini didirikan berdasarkan Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 06 Tahun 2010 yang unit pengelolaanya dilakukan oleh Dinas Kebudayaan Pariwisata, Pemuda, dan Olaraga Kabupaten Kutai Barat.
Pada tahun 2016, pengelolaan Museum Etnografi Sendawar dipindah ali oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah. Adanya wisata Museum Etnografi Sendawar diharapkan dapat mendorong kaum muda agar peduli dengan kebudayaan Suku Dayak Kalimantan Timur dan merasa bangga dengan budaya-budaya leluhur.
Museum Etnografi Sendawar terletadi di Pusat Pemerintahan sehingga untuk akses menuju lokasi terbilang cukup mudah bagi para wisatawan lokal maupun wisatawan asing. Untuk melanjutkan tujuan ke Museum Etnografi Sendawar dapat melalui Bandara International Sultan Haji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan, dengan waktu tempuh 8 jam atau dengan jarak tempuh 336 km.