Pertamina Kalimantan Menyetor Pajak Kendaraan Bermotor Rp2,7 Triliun 

Setoran pajak kepada Pemprov Kaltim

Balikpapan, IDN Times - PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menyetor pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar Rp2,7 triliun kepada Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2022. Pembayaran pajak ini sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan sebagai wajib pungut PBBKB daerah. 

“PBBKB diperoleh dari BBM yang dibeli oleh konsumen sebesar 5 persen, 7,5 persen, atau 10 persen per liternya tergantung aturan di setiap daerah di Indonesia," kata Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga di Regional Kalimantan Arya Yusa Dwicandra dalam keterangan tertulis, Selasa (7/2/2023). 

1. Kontribusi masyarakat yang membeli produk BBM

Pertamina Kalimantan Menyetor Pajak Kendaraan Bermotor Rp2,7 Triliun PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menyetor pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar Rp2,7 triliun kepada Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (7/2/2023). Foto Pertamina

Arya mengatakan, masyarakat yang membeli produk BBM sebenarnya juga memberikan kontribusi ke daerahnya dalam bentuk pajak bahan bakar kendaraan bermotor. Ia mengungkapkan bahwa PBBKB disetorkan setiap bulannya sepanjang tahun di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Sebuah Rumah Tahfiz di Balikpapan Hangus Terbakar

2. Total setoran pajak kendaraan bermotor Pertamina Kalimantan

Pertamina Kalimantan Menyetor Pajak Kendaraan Bermotor Rp2,7 Triliun PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menyetor pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar Rp2,7 triliun kepada Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (7/2/2023). Foto Pertamina

Di wilayah Kalimantan, PT Pertamina Patra Niaga menyetorkan sebesar total Rp5,91 triliun dari PBBKB yang diberikan ke Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara.

“Dari PBBKB tersebut, kami berharap pembangunan daerah akan semakin maju dan PT Pertamina Patra Niaga senantiasa akan terus berkontribusi terhadap pembangunan tersebut,” tambah Arya.

3. PT Pertamina Patra Niaga menyalurkan BBM memenuhi kebutuhan masyarakat

Pertamina Kalimantan Menyetor Pajak Kendaraan Bermotor Rp2,7 Triliun PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menyetor pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar Rp2,7 triliun kepada Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (7/2/2023). Foto Pertamina

Sepanjang tahun 2022 PT Pertamina Patra Niaga berhasil menyalurkan 3.690 KL dalam memenuhi kebutuhan bahan bakar minyak di Kalimantan Timur. Pencapaian ini merupakan satu kebanggaan bagi Pertamina Patra Niaga dalam melayani masyarakat di Kalimantan.

Baca Juga: Perayaan Hari Jadi Kota Balikpapan ke 126 Menelan Biaya Rp2 Miliar

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya