Tingkat Hunian Hotel Berbintang di Kaltim Naik Jadi 66,5 Persen 

Pascapandemik COVID-19 di Kaltim

Samarinda, IDN Times - Tingkat penghunian kamar (TPK) di hotel berbintang di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada November 2022 mengalami peningkatan 2,31 poin menjadi 66,51 persen.

Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tercatat 64,20 persen.

"TPK sebesar 66,51 persen ini menunjukkan dari seluruh jumlah kamar hotel klasifikasi bintang di Kaltim, rata-rata yang terpakai adalah sebesar 66,51 persen dari seluruh kamar yang tersedia," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim Yusniar Juliana diberitakan Antara di Samarinda, Selasa (4/1/2023).

1. Terjadi peningkatan dibandingkan tahun lalu

Tingkat Hunian Hotel Berbintang di Kaltim Naik Jadi 66,5 Persen ilustrasi kamar hotel (Instagram/@artotelgajahmadasemarang).

Sementara itu, jika dibandingkan dengan November 2021, maka terjadi peningkatan TPK sebesar 3,06 poin, yakni pada November tahun 2021 TPK Kaltim tercatat sebesar 63,45 persen.

Selanjutnya, jika dilihat menurut klasifikasinya, pada November 2022 hotel berbintang 5 mengalami capaian TPK tertinggi yang sebesar 78,35 persen, sedangkan TPK terendah terjadi pada hotel berbintang 1 yang tercatat 40,02 persen.

Untuk hotel berbintang 4, berbintang 3, dan hotel berbintang 2, katanya lagi, tercatat TPK masing-masing sebesar 70,34 persen, 66,37 persen, dan 50,41 persen.

TPK hotel berbintang 5, katanya, pada November 2022 mengalami peningkatan sebesar 7,67 poin jika dibandingkan dengan Oktober 2022, yakni dari 70,68 persen menjadi 78,35 persen.

Baca Juga: Bandara Samarinda Mencatat 7.223 Penumpang selama Liburan Tahun Baru

2. Periode TPK untuk tahun sama 2021

Tingkat Hunian Hotel Berbintang di Kaltim Naik Jadi 66,5 Persen Ilustrasi tamu menginap di hotel. (Instagram/@patra.semarang)

Sementara, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021, maka TPK hotel berbintang 5 mengalami penurunan sebesar 3,04 poin, yakni pada November 2021 TPK pada hotel Bintang 5 mencapai 81,39 persen.

Ia melanjutkan, secara umum rata-rata lama tamu menginap pada hotel berbintang di Provinsi Kaltim selama November 2022 mengalami penurunan sebesar 0,02 poin, yakni dari rata-rata lama tamu menginap pada Oktober selama 1,67 hari, menjadi 1,65 hari pada November.

Jika dilihat berdasar asal tamu, katanya, maka rata-rata lama tamu menginap dari mancanegara pada November 2022 dibanding Oktober 2022 mengalami penurunan 0,96 poin, sedangkan rata-rata lama menginap tamu nusantara turun 0,01 poin.

3. Perkembangan hotel selama setahun terakhir

Tingkat Hunian Hotel Berbintang di Kaltim Naik Jadi 66,5 Persen Ilustrasi hotel (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Saat diamati perkembangan tamu menginap tiap bulan menurut asal tamu pada November 2021-November 2022.

Maka rata-rata lama tamu menginap pada Februari 2022 merupakan capaian menginap paling tinggi, yakni sebesar 2,01 hari untuk tamu nusantara dan 3,69 untuk tamu mancanegara.

"Sedangkan, rata-rata lama tamu menginap paling rendah pada kurun waktu tersebut, untuk tamu nusantara pada Desember 2021 sebesar 1,45 hari, kemudian untuk tamu asing sebesar 1,86 hari pada November 2022," kata Juliana.

Baca Juga: Pemkot Samarinda Siapkan Rp40 Miliar untuk Revitalisasi Sungai Mahakam

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya