TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kejari Limpahkan Berkas Kasus Penusukan Siswa SMAN 7 ke PN Banjarmasin

Upaya diversi sudah dua kali dilakukan tapi gagal

Pengadilan Negeri Banjarmasin.

Banjarmasin, IDN Times - Kasus penganiayaan atau penusukan yang melibatkan siswa SMAN 7 Banjarmasin pada Juli 2023 lalu masih berlanjut. Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin telah melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin pada Selasa (30/1/2024).

Sebelumnya, telah dilakukan dua kali diversi. Harapannya kedua pihak dapat berdamai, sebab kasus ini melibatkan anak di bawah umur. Namun upaya itu gagal karena pihak korban menolak untuk berdamai.

1. Kejari Banjarmasin sudah serahkan berkas kasus

SMA Negeri 7 Banjarmasin

Menurut Kasi Intelijen Kejari Banjarmasin, Dimas Purnama Putra, bahwa pihaknya sudah mengirim berkas ke PN Banjarmasin sejak 25 Januari 2024 lalu. Berkas dikirim karena belum ada damai dan sudah melakukan diversi dengan mempertemukan kedua belah pihak.

Karena kasus berlanjut dan sudah masuk tahap II (Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti), selanjutnya pihak Kejari Banjarmasin akan melimpahkan berkas ke Pengadilan Negeri Banjarmasin untuk disidangkan.

"Upaya diversi gagal. Kita juga sudah menerima tahap II pada Kamis 18 Januari 2024, dan akhirnya kasus tersebut dilanjutkan ke proses persidangan," kata Dimas.

Baca Juga: Pemkot Tawarkan Swasta Kelola RPU Banjarmasin

2. Pihak korban memilih diam

Ilustrasi diam

Orangtua korban bersama pengacaranya pada Selasa (30/1/2024) memasuki ruangan di PN Banjarmasin sekitar pukul 10.00 Wita. Saat dimintai keterangan, pihak keluarga korban memilih banyak diam.

Keluarga korban tidak ingin memberikan pernyataan kepada awak media. Mereka hanya menjawab bahwa pihaknya mengikuti proses hukum saja.

Berita Terkini Lainnya