Makam Mualim Syukur di Banjarmasin Sudah Dipindah oleh Ahli Waris
MUI telah menyetujui dengan fatwanya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banjarmasin, IDN Times - Polemik Pemindahan Makam Mualim Abdussyukur di Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan akhirnya dianggap selesai. Ahli Waris almarhum ulama ternama di kota ini sudah melakukan pemindahan, Jumat pagi (5/5/2023).
Sebelum dipindah, pengurus Masjid Jami Teluk Tiram, Habib Fathurrachman Bahasyim sempat menolak untuk memindahkan makam tersebut. Sementara Abdurrahman yang merupakan ahli waris tetap ingin memindahkan makam. Keduanya melakukan mediasi di Polsek Banjarmasin Barat yang dipimpin Camat Banjarmasin Barat, Dr Ibnu Sabil, Kamis (4/5/2023).
Baca Juga: Hari Buruh di Banjarmasin Diwarnai dengan Senam dan Diskusi
1. Alasan MUI menyetujui pemindahan makam
Setelah cukup lama perdebatan antara keduanya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjarmasin Habib Ali menyatakan bahwa terkait keributan itu dia mengimbau agar keputusan diserahkan saja ke ahli waris. Sebab ahli waris yang berhak mengelola makam orang tuanya itu.
"Ini adalah hak ahli waris yang ingin melakukan pemindahan makam orang tuanya," kata Habb Ali.
Tak hanya itu, selama ini, lokasi makan juga dianggap tidak relevan lagi yang letaknya di dalam Masjid. Alasannya karena memiliki keterbatasan waktu ziarah, apabila Masjid dikunci, sedangkan penziarah datang tak pandang waktu.
"Waktu makam juga terbatas, karena apabila Masjid dikunci, penziarah tidak bisa masuk. Jadi beralasan makam dipindah di rumah almarhum sendiri," ucapnya.
Baca Juga: Pemkot Banjarmasin Khawatir Pendatang Menambah Angka Pengangguran