DPRD Palangka Raya Dukung Pemkot Hentikan PSBB
Akademisi usulkan pemkot buat pasar sembako darurat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palangka Raya, IDN Times - Pemerintah Kota Palangka Raya memutuskan tidak memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah diterapkan Senin (11/5) sampai Sabtu (24/5). Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Sigit K. Yunianto menyatakan mendukung keputusan pemerintah yang tidak memperpanjang PSBB ini.
Dikutip dari Antara, ia mengatakan, "Kami percaya kepada pemkot karena langkah telah disesuaikan dengan kondisi daerah. Hasil evaluasi pemkot tidak memperpanjang namun akan lebih fokus dan spesifik pada penanganan COVID-19," ujarnya di Palangka Raya pada Senin (25/5).
Baca Juga: 21 Wisma Lansia di Samarinda Terendam Banjir, 60 Warganya Dievakuasi
1. Pemprov Kalteng agar memberikan kepercayaan pada Pemkot Palangka Raya
Sigit memberikan tanggapan terkait surat Gubernur Kalteng kepada Wali Kota Palangka Raya tentang Evaluasi PSBB. Dalam surat tanggal 23 Mei tersebut, terdapat sejumlah poin salah satunya adalah melanjutkan PSBB karena masih terjadi peningkatan jumlah kasus positif COVID-19 di kota tersebut.
Ia meminta agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah percaya kepada Pemerintah Kota Palangka Raya yang tidak memperpanjang PSBB dan menggantikannya dengan pembatasan skala kelurahan humanis (PSKH).
"Jadi kasih kepercayaan kepada anaknya, yaitu pemkot. Kalau anaknya nangis kebentur anggaran, ya, nanti nangis kepada bapaknya (pemprov). Misalnya, dana bagi hasil milik pemlot di-full-kan. Kami yakin pemkot masih bisa, kog," kata Sigit
Setelah PSBB tidak diterapkan lagi, fokus pencegahan COVID-19 diutamakan di pusat-pusat pergerakan masyarakat seperti pasar, kelurahan zona merah, dan posko lintas batas wilayah.
Baca Juga: Banjir Tiga Hari, Pemkot Tetapkan Status Samarinda Tanggap Darurat