PPU Zona Kuning COVID-19, Pemkab Bangun Pos Pengetatan Mobilitas Warga
Tersisa empat pasien positif COVID-19 di Penajam Paser Utara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Penetapan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sebagai zona kuning virus corona atau COVID-19, membuat pemerintah kabupaten memperketat pemeriksaan kesehatan di sejumlah pintu keluar masuk wilayah setempat. Salah satunya di Pelabuhan Batu Penajam.
"Status zona kuning yang diberikan untuk PPU tersebut menjadi hal yang sangat baik bagi kita, tetapi kita harus tetap waspada agar PPU jadi hijau dan tidak berubah jadi merah. Salah satu yang dilakukan yakni mendirikan serta mengfungsikan pos pengetatan di pelabuhan Batu," ujar Wakil Bupati PPU, Hamdam kepada IDN Times, Minggu (14/6) di Penajam.
Untuk diketahui, zona kuning COVID-19 adalah status suatu daerah dengan beberapa kasus penularan lokal, namun tanpa kelompok penularan komunitas.
1. Pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat meski PPU berstatus zona kuning COVID-19
Meski PPU menyandang zona kuning, namun Hamdam mengakui daerahnya tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah peningkatan penyebaran virus.
Oleh karena itu, jelas Hamdan, PPU membuat dua pos pengetatan yang telah beroperasi, pertama di pelabuhan kelotok dan speed boat dan satu lagi di pintu gerbang keluar atau masuk Penajam.
"Upaya kami agar PPU tetap di posisi zona kuning, bahkan bisa menjadi hijau antara lain dengan mendirikan pos pengetatan di pelabuhan Batu sekitar wilayah Kelurahan Penajam, dan ini sesuai dengan keinginan Bapak Bupati PPU, Abdul Gafur Mas'ud," tegasnya.