TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Soal Lahan Milik Prabowo, JK: Saya yang Kasih Izin

Jusuf Kalla menjawab serangan yang diarahkan ke Prabowo

ANTARA News/Fransiska Ninditya

Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden Jusuf Kalla menanggapi tentang penguasaan lahan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto. Menurut JK, tidak ada yang salah dengan penguasaan lahan Prabowo.

JK mengatakan bahwa dirinya lah yang memberikan izin kepada Prabowo untuk mengambil alih lahan tersebut. Prabowo membelinya secara tunai.

Baca Juga: Wasekjen Demokrat: Prabowo Gagal Tunjukkan 'Kesalahan' Jokowi di Debat

1. JK memberikan izin kepada Prabowo saat ia menjadi wakil presiden dari SBY di tahun 2004

Dok. IDN Times/Istimewa

Disebut JK, penguasaan lahan oleh Prabowo tidak ada yang salah. Ia menerangkan bahwa lahan itu dikuasai Prabowo sesuai dengan aturan perundang-undangan.

JK mengaku dirinya lah yang memberikan izin kepada Prabowo untuk membeli 220.000 hektar lahan di Kalimantan Timur. Hal itu dilakukan ketika dirinya masih menjabat sebagai wakil presiden di era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pada 2004 lalu.

"Tidak ada yang salah sebenarnya, bahwa Pak Prabowo menguasai tapi sesuai undang-undang, sesuai aturan. Apa yang salah? Kebetulan waktu itu saya yang kasih (izin) itu," kata JK seperti dilansir dari Antara, Selasa (19/2).

2. Prabowo membeli tanah secara tunai

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

JK menceritakan bahwa lahan yang dibeli oleh Prabowo di Kalimantan Timur itu merupakan aset sitaan kredit macet yang diambil alih oleh Bank Mandiri.

"Itu di tangan Bank Mandiri karena itu kredit macet. Jadi kredit macet sama Bank Mandiri, (kemudian) datang Pak Prabowo sama saya, bahwa dia mau beli," ujar JK.

Oleh karena itu, JK pun mengizinkan Prabowo membeli aset tersebut, tapi dengan syarat Prabowo harus membayar secara tunai, tanpa kredit atau cicilan.

"Saya tanya, 'you beli, tapi cash, tidak boleh utang'. (Prabowo bilang) 'Siap'. Dia akan beli dengan cash, maka dia belilah itu. Jadi itu hak. Itu (lahan) kredit macet itu, diambil alih kembali oleh Bank Mandiri," terang dia.

3. JK: daripada jatuh ke tanah asing, lebih baik ke pribumi

IDN Times/Gregorius Aryodamar

Sebelum diberikan kepada Prabowo, JK memang sudah memerintahkan kepada Agus Martowadoyo, selaku mantan Direktur Utama Bank Mandiri, untuk menyerahkan lahan sitaan kredit macet tersebut kepada WNI, daripada kepada orang asing.

"Saya minta Agus untuk diberikan kepada pribumi supaya jangan jatuh ke luar negeri, ke Singapura. Ada orang Singapura mau beli waktu itu, pengusaha Singapura dan Malaysia. Benar itu," jelas JK.

Saat itu, ungkapnya, ada dua pengusaha dari Singapura dan Malaysia yang juga tertarik membeli lahan tersebut, sehingga JK berpendapat bahwa lebih baik aset tersebut dimiliki oleh pribumi daripada warga negara asing.

"Daripada orang lain yang ambil. Tapi itu sesuai aturan yang ada, (Prabowo) bayar cash di Mandiri. Dia pinjam darimana saya tidak tahu, tapi pokoknya bayar cash dan saya tidak izinkan itu kalau tidak cash," tuturnya.

Baca Juga: JK Izinkan Lahan Milik Prabowo, BPN: Pernyataan Jokowi Ada Maksud Lain

Berita Terkini Lainnya