Jual Chip Higgs Domino di Konter HP, Pria di Kalbar Diringkus Polisi
Pelaku sudah satu tahun jual chip higgs domino
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pontianak, IDN Times - Seorang pria MR (31 tahun) diringkus Polres Kubu Raya karena nekat menjual chip Higgs Domino di salah satu konter HP. Ia ditangkap di Jalan Mayor Alianyang, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade mengatakan penangkapan dilakukan pada Sabtu (23/10/2023), sekitar pukul 23.20 WIB. Saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Kubu Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“MR sudah ditetapkan selaku tersangka dalam tindak pidana perjudian. Penangkapan MR ini juga berdasarkan informasi dari masyarakat,” ungkap Ade, Rabu (1/11/2023).
Baca Juga: Dua Pengedar Narkoba Beraksi di Loa Janan Samarinda
1. Pelaku MR nekat jual chip Higgs Domino di konter handphone
Sebelumnya, polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang menjual chip Higgs Domino di salah satu konter HP yang berlokasi di Desa Kapur. Usai mendapatkan informasi tersebut, Unit Opsnal (Jatanras) Polres Kubu Raya melakukan penyelidikan.
Pada saat petugas berpura-pura menjadi pembeli. ternyata benar MR menjual chip Higgs Domino. Tak perlu waktu lama, MR langsung diamankan ke Polres Kubu Raya.
“Dari hasil introgasi, pelaku MR ini mengaku sudah setahun berjualan chip higgs Domino ini,” jelas Ade.
Baca Juga: Gadis Remaja di Pontianak yang Bakar Bendera Diduga Gangguan Jiwa