Kesal Tak Dibayar, Penyedia Jasa Kencan Gadai Motor Pelanggan
Pelaku dan korban bertemu di salah satu jalan di Pontianak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pontianak, IDN Times - Polres Pontianak mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di sejumlah kecamatan di Pontianak. Salah satunya seorang perempuan berinisial B (24) yang ditangkap polisi karena diduga melakukan pencurian atau penggelapan. Tak hanya itu, Polres Pontianak juga merungkus 11 laki-laki yang diduga melakukan curanmor.
“Jumlah tersangka 12 orang, 11 laki-laki dan seorang perempuan yang berhasil kita tangkap. Barang bukti yang diamankan ada 6 unit sepeda motor, dan masih ada barang bukti dalam pencarian,” jelas Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Tri Prasetyo, Jumat (3/11/2023).
Baca Juga: Eceng Gondok Mengganggu Transportasi Sungai di Banjarmasin
1. Ambil kunci motor pelanggan
Perempuan berinisial B saat diwawancarai di Polres Pontianak ternyata penyedia jasa kencan. Dia menceritakan baru pertama kali melakukan aksinya mengambil kunci motor pelanggan lalu menggadaikannya.
B mengambil kunci motor milik pelanggannya bukan tanpa alasan. Dia menceritakan bahwa dirinya kesal lantaran pelanggan tak mau membayar jasa kencan yang sudah disepakati sebelumnya.
“Gak ada niat mau ambil, hanya tahan kunci motornya. Dia gak ada bayar, disuruh bayar Rp400 atau Rp200 ribu pun gak ada, jadi saya tahan kunci motornya di Ambalat,” kata B.
Sebelumnya, B memang menjajakan jasa kencannya di area Ambalat, Pontianak. Setelah sepakat dan menggunakan jasa kencannya, B tak mau membayar karena memang tak memiliki uang.
“Dia (korban) tidak ada DP karena dia takut kalau saya menipu, terus selesai itu ternyata dia gak ada duit. Sudah saya geledah itu. Masih muda dia. Dia juga gak ada HP, kan saya nunggunya di Ambalat pinggir jalan,” papar B.
Baca Juga: Gadis Remaja di Pontianak yang Bakar Bendera Diduga Gangguan Jiwa