Oknum PNS di Singkawang Bikin Konten Menyiksa Monyet, Dijual Rp1 Juta
Video dijual kepada psikopat yang suka melihat animal abuse
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pontianak, IDN Times - Seorang pegawai kelurahan di Singkawang berinisial RS diringkus Direskrimsus Polda Kalbar karena menyiksa puluhan monyet ekor panjang. Dirreskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Sardo M.P Sibarani mengatakan, penyiksaan puluhan hewan itu dilakukan untuk membuat konten video dan dijual kepada seseorang di luar negeri.
“Kamu melakukan pengungkapan dan penangkapan pelaku penganiayaan hewan. Tim menemukan RS yang bekerja sebagai Kasi Trantim Kelurahan Pamilang Singkawang Selatan,” ungkap Sardo, Jumat (9/2/2024).
1. Polisi temukan 58 konten video
RM diringkus polisi di salah satu warung kopi di sekitar Kelurahan Pamilang Singkawang Selatan. Saat dilakukan pengecekan HP miliknya, ditemukan 58 video yang menampilkan penyiksaan hewan jenis monyet ekor panjang.
“Setelah memperoleh petunjuk dan bukti dari video tersebut, tim bergerak menuju rumah kediaman RS yang beralamat di Jalan Padat Karya Gang Husen, Kelurahan Sungai Wie, Singkawang Tengah, Kota Singkawang,” paparnya.
Penjualan konten animal abuse tersebut dilakukan melalui grup-grup telegram. Pengungkapan ini berawal dari adanya laporan polisi luar negeri dan pemerhati hewan dengan beredarnya video penyiksaan monyet.
“Pelaku melakukan penjualan melalui grup telegram yang di mana diduga isinya adalah orang-orang psikopat yang memiliki hobi atau menyenangi aktivitas penyiksaan hewan,” kata ucap Sardo.
Baca Juga: Perampok Toko Emas di Pontianak, Todongkan Pistol Airgun ke Korban