Tiga ABG Dipaksa Bekerja sebagai PSK di Malaysia
Mereka dipekerjakan di panti pijit tanpa dibayar bos
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pontianak, IDN Times - Diiming-imingi bekerja di sebuah rumah makan di Malaysia, tiga anak di bawah umur dan satu wanita dewasa asal Makassar di Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Empat korban tersebut berasal dari Makassar, di antaranya berusia 15, 16, dan 30 tahun. Bukannya bekerja di rumah makan, mereka malah dipaksa bekerja di panti pijat dan dipaksa jadi pekerja seks komersial (PSK) melayani nafsu pria hidung belang.
Kepala Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Pontianak Fadzar Allimin mengaku, memperoleh informasi dari Konsultan Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching tentang pemulangan paksa (deportasi) terhadap empat orang PMI non prosedural.
“Tiga orang anak perempuan berusia 15 dan 16 tahun, serta seorang perempuan dewasa berusia 30 tahun asal Makassar menjadi korban perdagangan manusia,” ungkap Fadzar, Minggu (12/11/2022).
Baca Juga: Imigrasi Pontianak Imbau Pemohon Manfaatkan Aplikasi M-Paspor
1. Diiming-imingi kerja di rumah makan dengan gaji 2.000 ringgit atau Rp6,7 juta
Salah satu korban berinisial MT (15 tahun) menceritakan, awalnya mereka diberi tawaran oleh seorang wanita dari sosial media Facebook untuk bekerja di Malaysia.
Mereka ditawari untuk bekerja di sebuah rumah makan dengan gaji 2.000 ringgit atau sekitar Rp6,7 juta per bulannya. Walaupun tak memiliki paspor, mereka diberangkatkan melalui jalur tikus yang ada di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar).
Namun sampai di Malaysia, keempat korban tersebut malah dipekerjakan di sebuah panti pijat sebagai PSK dan dipaksa untuk melayani nafsu pria hidung belang.
Sebelumnya, Fadzar menuturkan, dari informasi KJRI di Kuching pihaknya kemudian memfasilitasi pemulangan keempatnya dari Pos Lintas Natas Negata (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar.
“Saat proses pemulangan dari perbatasan mereka kami data. Terungkap jika tiga orang di antaranya masih di bawah umur. Mereka berasal dari Makassar dan Gowa Sulawesi Selatan,” ucap Fadzar.
Baca Juga: Viral Video Perundungan Siswa di Pontianak, KPAD Pastikan Sudah Damai