Warga Singkawang Korban TPPO, Dipaksa Jadi Scammer di Myanmar
Korban disiksa jika gagal penuhi target
Pontianak, IDN Times - Seorang warga Singkawang, Kalimantan Barat, menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) setelah diiming-imingi pekerjaan di sebuah restoran di Thailand dengan gaji Rp8 juta. Namun, setibanya di sana, korban justru dipaksa bekerja sebagai scammer online.
Istri korban, berinisial S, mengatakan suaminya direkrut oleh teman dekatnya pada 2023. Korban dipaksa bekerja dengan target ketat, dan bila gagal, ia disiksa.
"Suami saya sudah dua minggu tak bisa dihubungi. Terakhir dia bilang ingin pulang karena tidak tahan disiksa, dipukul, dan disetrum setiap hari," ujar S, Sabtu (28/9/2024).
1. Ditawari kerja di Thailand, korban rela berhenti kerja jadi security
Sebelumnya, korban bekerja sebagai petugas keamanan di Singkawang. Ia diberangkatkan ke Thailand dengan janji bekerja di restoran, tetapi malah dibawa ke Myanmar untuk bekerja di bawah tekanan perusahaan penipuan. Korban dipaksa mencari 100 kontak orang luar negeri setiap hari, dan bila gagal, ia dihukum.
Korban sempat merasa ragu untuk berangkat, namun karena hubungan dekat antara pelaku dan orang tua korban, akhirnya keluarga menyetujui kepergian tersebut.
Korban berangkat dengan paspor pelancong melalui jalur darat dari Singkawang, melewati perbatasan Aruk Sambas, hingga ke Malaysia. Dari Bandara Kuching, korban terbang ke Kuala Lumpur dan Bangkok.
Baca Juga: 7 Tempat Makan di Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Dekat Pantai!