Curanmor Marak di Balikpapan, Polisi Ringkus 7 Pelaku dalam 3 Minggu 

Polisi imbau masyarakat waspada

Balikpapan, IDN Times - Kasus pencurian sepeda motor di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, mengalami peningkatan. Terbukti, dengan diamankannya tujuh orang pelaku curanmor dalam tiga minggu terakhir.

Para pelakunya pun kini tak pandang usia. Dari tujuh orang yang diamankan jajaran Satreskrim Polresta Balikpapan, terdapat satu anak yang masih berusia 16 tahun.

"Hari ini kita rilis tangkapan sejak 25 Juni hingga 7 Juli. Satreskrim Polresta Balikpapan bersama Polsek Balikpapan Utara dan Polsek Balikpapan Selatan berhasil mengungkap enam laporan polisi (LP) kasus curanmor," ujar Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Agus Arif Wijayanto, Jumat (10/7/2020).

1. Enam orang ditahan, lima motor diamankan

Curanmor Marak di Balikpapan, Polisi Ringkus 7 Pelaku dalam 3 Minggu Hilmansyah / IDN Times

Agus mengatakan, dari tujuh pelaku yang diamankan, hanya enam orang yang ditahan, sedangkan seorang pelaku kategori di bawah umur dikembalikan ke orangtuanya. Polisi juga mengamankan barang bukti dari tangan pelaku sedikitnya lima unit motor dan satu STNK.

"Barang bukti yang kita amankan ada 5 unit R2 berbagai merek, 1 STNK dan 1 kunci R2. Sementara itu kendaraan lainnya masih dalam pencarian," jelas Agus.

Para pelaku melakukan aksi pencuriannya dengan mengintai kunci yang masih menempel di kendaraan, serta merusak rumah kuncinya dengan menggunakan benda keras bahkan dengan kunci palsu.

"Satu kasus kuncinya nempel, yang lain adalah rusak kunci dengan menggunakan kunci palsu," papar Agus.

2. Ada empat lokasi aksi pencurian yang dilakukan para pelaku

Curanmor Marak di Balikpapan, Polisi Ringkus 7 Pelaku dalam 3 Minggu Hilmansyah / IDNTimes

Agus menjelaskan, peristiwa pencurian motor terjadi masing-masing di 4 lokasi berbeda. Masing-masing, di Kelurahan Graha Indah, Kelurahan Damai Bahagia, Kelurahan Klandasan Ilir, dan Kelurahan Gunung Sari Ulu.

"Untuk waktu terjadi kebanyakan pukul 01.00-05.00 WITA, di mana saat jam-jam orang sedang melaksanakan istirahat, terlelap-lelapnya," jelasnya.

Untuk itu, Polresta Balikpapan, kata Agus, mengimbau warga agar bisa memaksimalkan pengamanan kendaraannya saat malam hari, dengan menggunakan kunci dobel.

"Masyarakat berhati-hati dan waspada. Periksa kunci kendaraan, bila perlu gunakan pengaman ganda kepada sepeda motornya," imbaunya.

Baca Juga: KPU Balikpapan Terkendala Anggaran, PPDP Tidak Perlu Rapid Test

3. Hasil pencurian untuk keperluan sehari-hari

Curanmor Marak di Balikpapan, Polisi Ringkus 7 Pelaku dalam 3 Minggu Hilmansyah / IDN Times

Adapun pelaku yang diamankan tersebut masing-masing, YN (23), SR (16)-ABH, JD (20), AG (33), SR (34)-residivis, WR (31) dan AH (34).

Berdasarkan keterangan salah satu pelaku curanmor, YN, jika dirinya bersama rekannya SR tidak merusak kunci sepeda motor saat beraksi. Melainkan jika terdapat kunci yang masih menempel di sepeda motor korbannya saja.

"Enggak merusak. Pas ada kunci aja yang tertinggal baru kita ambil," ujarnya.

Hasil curiannya pun langsung ia tawarkan kepada orang lain baik secara lisan maupun melalui media sosial dengan harga Rp1,5 juta sampai Rp 2 juta.

“Uang hasil penjualan kendaraan bermotor saya gunakan untuk keperluan sehari-hari saja, mas,” paparnya.

Atas perbuatan para tersangka ini pihak kepolisian pun menjeratnya dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Baca Juga: Wali Murid Sekolah Elite di Balikpapan Minta Keringanan Iuran

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya