Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Aliran Dana Pelabuhan IKN Diselidiki, Kejari PPU Tambah Daftar TSK

Foto udara jalur logistik dan material khusus untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di pelabuhan masyarakat Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku PPU, Senin (10/10/2022).  ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa
Foto udara jalur logistik dan material khusus untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di pelabuhan masyarakat Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku PPU, Senin (10/10/2022). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa

Penajam, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, terus mengembangkan penyidikan dugaan penyimpangan pengelolaan bongkar muat barang dan jasa di pelabuhan rakyat Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku. Pelabuhan tersebut diketahui turut melayani bongkar muat material pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kasus indikasi penyelewengan pengelolaan pelabuhan rakyat Desa Bumi Harapan masih terus kami dalami,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari PPU, Christopher Bernata, saat dikonfirmasi Antara di Penajam, Kamis (29/1/2026).

1. Penetapan tersangka kasusnya

DR tersangka korupsi digiring petugas Kejaksaan PPU (IDN Times/Ervan)
Ilustrasi petugas Kejaksaan PPU (IDN Times/Ervan)

Dalam pengembangan perkara, penyidik kembali menetapkan satu tersangka baru berinisial MF, yang merupakan mantan Kepala Seksi Kesejahteraan Desa Bumi Harapan.

Sebelumnya, Kejari PPU telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni mantan Kepala Desa Bumi Harapan periode 2018–2024 berinisial K serta mantan Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Makmur Mandiri Desa Bumi Harapan periode 2022–2024 berinisial IL.

Christopher menjelaskan, dugaan penyimpangan pengelolaan pelabuhan rakyat milik BUMDes Bumi Harapan mulai diselidiki sejak Kejari PPU menerima laporan masyarakat pada awal 2025.

2. Kasus korupsi di pelabuhan PPU

Borgol dan uang sebagai representasi suap dan korupsi.
Ilustrasi borgol dan uang sebagai simbol kriminalitas dan kasus korupsi. (Pixabay)

Berdasarkan hasil penyelidikan, tarif pelabuhan yang dibayarkan oleh pengguna jasa tidak langsung disetorkan ke rekening BUMDes. Dana tersebut justru masuk terlebih dahulu ke rekening pribadi tersangka IL.

Dalam satu periode, tercatat sekitar 200 kapal pengangkut material IKN bersandar dan melakukan bongkar muat di pelabuhan rakyat Desa Bumi Harapan. Setiap kapal dikenakan tarif Rp20 juta. Namun, dana yang disetorkan ke kas BUMDes hanya sebesar Rp40 juta per bulan.

“Besaran setoran Rp40 juta per bulan itu ditetapkan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus),” jelas Christopher.

3. Potensi kerugian negara

ilustrasi korupsi
ilustrasi korupsi (unsplash.com/Jesus Monroy Lazcano)

Ia menambahkan, dugaan korupsi hasil pengelolaan bongkar muat barang dan jasa pelabuhan rakyat tersebut berlangsung sejak 2022 hingga 2024, dengan potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp5 miliar.

“Penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap siapa yang menjadi otak dari penyimpangan ini. Peran MF cukup menentukan, terutama dalam dugaan pengaturan setoran hasil pengelolaan pelabuhan ke kas desa melalui BUMDes,” katanya.

Ketiga tersangka saat ini ditahan selama 20 hari pertama dan dititipkan di rumah tahanan Kepolisian Resor Penajam Paser Utara guna mempermudah proses pemeriksaan. Masa penahanan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidikan, pungkas Christopher Bernata.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us

Latest News Kalimantan Timur

See More

Dua Petugas Sesak Napas dan Hampir Pingsan saat Padamkan Karhutla

30 Jan 2026, 19:30 WIBNews