Gratis Berobat Cukup Pakai KTP, Dinkes Kaltim Perluas Akses Kesehatan

Samarinda, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur (Kaltim) terus mengintensifkan perluasan cakupan layanan kesehatan gratis untuk menjamin pemenuhan hak dasar masyarakat, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, menegaskan bahwa layanan kesehatan gratis dan bermutu menjadi komitmen pemerintah daerah dalam memastikan seluruh warga memperoleh akses pelayanan kesehatan yang adil, berkualitas, dan efisien di seluruh fasilitas kesehatan.
“Pelayanan kesehatan gratis dan bermutu bertujuan menjamin hak dasar masyarakat Kalimantan Timur agar mendapatkan layanan kesehatan yang adil, berkualitas, dan efisien di seluruh fasilitas kesehatan,” ujar Jaya dilaporkan Antara di Samarinda, Jumat (30/1/2026).
1. Program Gratispol dengan skema JKN

Saat ini, Dinkes Kaltim memfokuskan upaya pada integrasi Program Gratispol dengan skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Integrasi tersebut dilakukan melalui sinergi pembiayaan yang melibatkan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
Penguatan pembiayaan jaminan kesehatan ini dijalankan melalui skema pekerja bukan penerima upah dan bukan pegawai pemerintah daerah, yang dikelola secara sistematis dan berkelanjutan.
Dalam pertemuan dengan rombongan DPRD Kabupaten Mahakam Ulu, Jaya Mualimin mendorong pemerintah daerah agar mengalokasikan anggaran khusus melalui APBD untuk menjamin keberlanjutan pembiayaan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat. “Kami menargetkan ambang batas kepesertaan jaminan kesehatan di setiap wilayah minimal mencapai 98 persen dari total populasi,” jelasnya.
2. Keaktifan peserta jaminan kesehatan masyarakat

Selain cakupan kepesertaan, Dinkes Kaltim juga menetapkan target tingkat keaktifan peserta jaminan kesehatan minimal sebesar 80 persen.
Dengan skema tersebut, masyarakat di wilayah pelosok dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis hanya dengan menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.
Pelayanan kesehatan gratis mencakup perawatan rawat inap kelas III di berbagai fasilitas kesehatan yang telah menjalin kerja sama resmi dengan pemerintah.
3. Kondisi gawat darurat menjadi prioritas

Jaya menegaskan, penanganan kondisi kegawatdaruratan medis tetap menjadi prioritas utama dan tidak boleh terhambat oleh prosedur administrasi.
Ke depan, Dinkes Kaltim berkomitmen terus meningkatkan kualitas layanan serta sarana dan prasarana fasilitas kesehatan guna mendukung terwujudnya jaminan kesehatan semesta di Kalimantan Timur.
“Optimalisasi Program Gratispol Kesehatan merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi hak kesehatan seluruh warga hingga ke wilayah geografis terjauh,” tutup Jaya Mualimin.


















