Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Gratis Berobat Cukup Pakai KTP, Dinkes Kaltim Perluas Akses Kesehatan

ID0617-MAHULU-DJI1206-NS-067.jpg
Tutupan hutan di Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur. (Dok. Forest Watch Indonesia)

Samarinda, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur (Kaltim) terus mengintensifkan perluasan cakupan layanan kesehatan gratis untuk menjamin pemenuhan hak dasar masyarakat, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, menegaskan bahwa layanan kesehatan gratis dan bermutu menjadi komitmen pemerintah daerah dalam memastikan seluruh warga memperoleh akses pelayanan kesehatan yang adil, berkualitas, dan efisien di seluruh fasilitas kesehatan.

“Pelayanan kesehatan gratis dan bermutu bertujuan menjamin hak dasar masyarakat Kalimantan Timur agar mendapatkan layanan kesehatan yang adil, berkualitas, dan efisien di seluruh fasilitas kesehatan,” ujar Jaya dilaporkan Antara di Samarinda, Jumat (30/1/2026).

1. Program Gratispol dengan skema JKN

07db71ba-5095-4f88-a583-fde9f6a133d6.jpeg
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Jaya Mualimin. (Dok. Istimewa)

Saat ini, Dinkes Kaltim memfokuskan upaya pada integrasi Program Gratispol dengan skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Integrasi tersebut dilakukan melalui sinergi pembiayaan yang melibatkan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

Penguatan pembiayaan jaminan kesehatan ini dijalankan melalui skema pekerja bukan penerima upah dan bukan pegawai pemerintah daerah, yang dikelola secara sistematis dan berkelanjutan.

Dalam pertemuan dengan rombongan DPRD Kabupaten Mahakam Ulu, Jaya Mualimin mendorong pemerintah daerah agar mengalokasikan anggaran khusus melalui APBD untuk menjamin keberlanjutan pembiayaan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat. “Kami menargetkan ambang batas kepesertaan jaminan kesehatan di setiap wilayah minimal mencapai 98 persen dari total populasi,” jelasnya.

2. Keaktifan peserta jaminan kesehatan masyarakat

Akses transportasi di wilayah perbatasan yang masih terbatas.
Akses transportasi di wilayah perbatasan yang masih terbatas di Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, Minggu (6/7/2025). Foto PLN

Selain cakupan kepesertaan, Dinkes Kaltim juga menetapkan target tingkat keaktifan peserta jaminan kesehatan minimal sebesar 80 persen.

Dengan skema tersebut, masyarakat di wilayah pelosok dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis hanya dengan menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Pelayanan kesehatan gratis mencakup perawatan rawat inap kelas III di berbagai fasilitas kesehatan yang telah menjalin kerja sama resmi dengan pemerintah.

3. Kondisi gawat darurat menjadi prioritas

Akses jalan di perbatasan Kalimantan Timur.
Akses jalan di perbatasan Kalimantan Timur. (Dok. Pemprov Kaltim)

Jaya menegaskan, penanganan kondisi kegawatdaruratan medis tetap menjadi prioritas utama dan tidak boleh terhambat oleh prosedur administrasi.

Ke depan, Dinkes Kaltim berkomitmen terus meningkatkan kualitas layanan serta sarana dan prasarana fasilitas kesehatan guna mendukung terwujudnya jaminan kesehatan semesta di Kalimantan Timur.

“Optimalisasi Program Gratispol Kesehatan merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi hak kesehatan seluruh warga hingga ke wilayah geografis terjauh,” tutup Jaya Mualimin.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us

Latest News Kalimantan Timur

See More

Dana Transfer Menyusut, Berau Genjot PAD akan Tembus Rp450 Miliar

31 Jan 2026, 13:00 WIBNews