Penajam, IDN Times - Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Penajam Paser Utara (PPU) ternyata juga membekuk pelaku utama pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayahnya, Rabu (27/10/2021). Pelaku berinisial SA (41) tugasnya sebagai pemetik sepeda motor diamankan ketika bersembunyi ke wilayah hukum Kalimantan Selatan (Kalsel).
Bukan hanya itu, polisi pun membekuk seorang pelaku lain inisial AT (41) yang bertugas sebagai penadah sepeda motor curian di Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Unit Jatanras Polres PPU selain membekuk dua terduga tersangka residivis curat congkel rumah pada saat sama juga berhasil meringkus dua tersangka curanmor satu berperan sebagai pelaku utama atau pemetik yakni SA (41) satu lagi penadah barang curian yaitu AT (41). Keduanya ditangkap di wilayah hukum Polda Kalsel dan Polda Kalteng,” ujar Kapolres PPU Kalimantan Timur (Kaltim) AKBP Hendrik Hermawan didampingi Kasat Reskrim Iptu Dian Kusnawan, Selasa (26/10/2021).
