Tanjung, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong, Kalimantan Selatan menangkap seorang wanita pedagang sayur MY (44) warga Kecamatan Murung Pudak saat menjual sabu-sabu.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian mengatakan pelaku diamankan di depan warung sayur miliknya di Pasar Plambon Kelurahan Pembataan.
"Saat penangkapan pelaku sempat membuang barang bukti berupa tiga paket berisi sabu," jelas Anib diberitakan Antara di Tabalong, Senin (19/6/2023).
