16,4 Kg Sabu Disita di Perbatasan RI-Malaysia, Jalur Tikus Jadi Incaran

- Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani dan intelijen menggagalkan dua penyelundupan sabu di perbatasan Kalimantan Barat dalam sepekan.
- Pengungkapan terjadi di Jagoi Babang, Bengkayang dengan 1,93 kilogram sabu, serta Balai Karangan, Sanggau dengan 13 paket seberat 14,472 kilogram.
- Total sekitar 16,4 kilogram sabu diserahkan kepada BNNP Kalbar untuk penanganan, pemusnahan, dan pengembangan penyidikan jaringan narkotika.
Pontianak, IDN Times - Jalur perbatasan Indonesia-Malaysia kembali menjadi titik pengungkapan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar.
Dalam sepekan, Prajurit Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani bersama unsur intelijen berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan sabu dengan total barang bukti mencapai sekitar 16,4 kilogram.
Barang bukti tersebut kemudian diserahkan secara resmi oleh Danrem 121/Alambhana Wanawwai Brigjen TNI Purnomosidi kepada Kepala BNNP Kalimantan Barat, Brigjen Pol Totok Lisdiarto dalam acara yang berlangsung di Aula Mapomdam XII/Tpr, Kota Pontianak, pada Senin (28/9/2026).
1. Sabu diselundupkan lewat jalur tikus

Belasan kg sabu berhasil digagalkan di Perbatasan RI-Malaysia. (IDN Times/istimewa). Pengungkapan pertama terjadi pada Senin (21/9/2026) malam. Sekitar pukul 20.58 WIB, Satgas Pamtas Sektor Barat menemukan dan menggagalkan peredaran sabu seberat 1,93 kilogram yang diduga hendak diselundupkan melalui jalur tikus di Desa Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar).
Dalam penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti. Namun, orang yang diduga sebagai pelaku berhasil melarikan diri saat dilakukan pengejaran.
Belum genap sepekan, pengungkapan kembali terjadi di wilayah perbatasan lainnya. Pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 14.50 WIB, Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani bersama Satgas Intelijen mengamankan 13 paket sabu dengan berat total 14,472 kilogram.
Barang bukti tersebut ditemukan di Dusun Entungun, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
2. Total barang bukti yang diamankan 16,4 kg sabu

Narkotika jenis sabu diselundupkan lewat jalur tikus Kalbar. (IDN Times/Istimewa). Dua pengungkapan dalam waktu berdekatan ini menunjukkan bahwa wilayah perbatasan darat masih menjadi salah satu jalur yang berupaya dimanfaatkan jaringan narkotika untuk memasukkan barang terlarang ke Indonesia.
Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi, yang mewakili Pangdam XII/Tpr, menyampaikan apresiasi kepada prajurit yang terlibat dalam pengungkapan tersebut.
“Pada kesempatan ini, saya mewakili Pangdam XII/Tpr menyampaikan rilis resmi terkait keberhasilan Satgas Pamtas RI-Malaysia di wilayah Kalbar dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di dua kejadian berbeda,” ujarnya.
Dengan tambahan 14,472 kilogram dari pengungkapan di Sanggau dan 1,93 kilogram di Bengkayang, total barang bukti yang berhasil digagalkan mencapai sekitar 16,4 kilogram sabu.
3. Barang bukti diserahkan ke BNNP Kalbar

Pengungkapan penyelundupan sabu sebanyak 16,4 kg. (IDN Times/istimewa). Seluruh barang bukti selanjutnya diserahkan kepada BNNP Kalbar untuk proses penanganan lebih lanjut, termasuk rencana pemusnahan dan pengembangan penyidikan guna mengungkap jaringan di balik peredaran narkotika tersebut.
Kepala BNNP Kalbar juga menegaskan pentingnya memperkuat koordinasi antarinstansi. Pengawasan perbatasan tidak hanya melibatkan TNI, tetapi juga membutuhkan sinergi dengan Bea Cukai, Imigrasi dan Kepolisian.
Kolaborasi lintas lembaga tersebut menjadi bagian penting dalam menghadapi pola penyelundupan narkotika yang memanfaatkan jalur perbatasan darat Indonesia–Malaysia, sekaligus membuka peluang untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di balik pengiriman narkoba tersebut.
![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)




















