Samarinda, IDN Times - Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) menangkap Sarpius bin Embung (46), buronan kasus korupsi pembangunan sarana air bersih di Kabupaten Kutai Barat (Kubar). Terpidana tersebut diamankan di Kota Samarinda pada Kamis (1/10/2026) dini hari.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, mengatakan penangkapan dilakukan tim gabungan intelijen melalui operasi pelacakan intensif pada pukul 00.15 Wita. Operasi tersebut melibatkan Satuan Tugas Intelijen Reformasi Inovasi Kejaksaan Agung, Kejati Kaltim, serta Tim Intelijen Kejaksaan Negeri setempat.
"Pengamanan terhadap DPO kasus korupsi sarana air bersih tersebut dilaksanakan tim gabungan intelijen pada Kamis dini hari," kata Toni dilaporkan Antara di Samarinda, Kamis (1/10/2026).
