Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Kualitas Udara Samarinda Sangat Buruk, Pelajar Belajar secara Daring

Kota Samarinda
3 min read
Kualitas Udara Samarinda Sangat Buruk, Pelajar Belajar secara Daring
ilustrasi Kota Samarinda di kepung kabut asap (instagram.com/adityaaq_21)
  • ISPU Samarinda mencapai 357 atau kategori sangat buruk pada Kamis pagi, dipicu dampak karhutla; PM2,5 tercatat 194,42 µg/m³ dan PM10 306,65 µg/m³.
  • Polusi meningkat dari dini hari hingga pagi akibat arah angin dan inversi suhu yang menjebak asap; warga diimbau membatasi aktivitas luar ruangan serta memakai masker penyaring partikel.
  • Pembelajaran tatap muka TK/PAUD, SD, dan SMP negeri maupun swasta di Samarinda dihentikan sementara; seluruh sekolah wajib menerapkan pembelajaran daring pada 17-19 September 2026.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Samarinda, IDN Times - Kualitas udara di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, memburuk hingga masuk kategori "Sangat Buruk". Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tercatat mencapai 357 pada Kamis pagi, seiring meningkatnya dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kepala Laboratorium Kesehatan (Labkes) Kaltim Muhammad Yunus mengatakan pihaknya telah memantau kualitas udara sejak 14 hingga 17 September 2026 di stasiun pemantauan halaman Labkes Kaltim, Jalan Ahmad Dahlan, Samarinda.

Hasil pemantauan menunjukkan peningkatan polusi terutama pada dini hari hingga pagi. Konsentrasi partikulat halus (PM2,5) tercatat mencapai 194,42 mikrogram per meter kubik (µg/m³), sedangkan PM10 mencapai 306,65 µg/m³.

"Sejumlah parameter pencemar juga tercatat tinggi. Konsentrasi PM2,5 mencapai 194,42 mikrogram per meter kubik (µg/m³), sedangkan PM10 mencapai 306,65 µg/m³. Gas sulfur dioksida (SO2) juga beberapa kali terpantau melampaui batas paparan aman satu jam," kata Yunus dilaporkan Antara di Samarinda, Kamis (18/9/2026).

  1. 1. Karhutla berdampak pada kota Samarinda

    Senin 4.jpeg
    Pesawat yang dipersiapkan untuk operasi modifikasi cuaca di Samarinda Kalimantan Timur, Selasa (15/9/2026). Foto istimewa

    Menurut Yunus, pola tersebut mengindikasikan adanya dampak karhutla di sekitar Samarinda. Kondisi diperkuat arah angin dominan dari timur laut dan timur dengan kecepatan kurang dari 1 meter per detik yang berpotensi membawa dan mengakumulasi asap di wilayah perkotaan.

    Peningkatan polutan mulai terlihat sekitar pukul 02.00 WITA hingga pagi hari. Fenomena inversi suhu membuat udara dingin di permukaan menjebak polutan, termasuk partikulat dari asap karhutla, sehingga konsentrasinya meningkat.

    "Berdasarkan pola pemantauan empat hari terakhir, kualitas udara diperkirakan masih dapat memburuk pada malam hingga dini hari, dan membaik secara fluktuatif pada siang hari ketika lapisan inversi mulai pecah akibat sinar matahari," jelasnya.

  2. 2. Warga Samarinda diminta kurangi aktivitas di luar ruangan

    ilustrasi kabut asap di Kota Samarinda
    ilustrasi kabut asap di Kota Samarinda (wikimedia commons/Hendrasaputra17)

    Labkes Kaltim mengimbau masyarakat membatasi aktivitas di luar ruangan, terutama pada malam hingga pagi hari. Warga yang harus beraktivitas di luar rumah dianjurkan menggunakan masker penyaring partikel seperti N95, KN95, atau KF94.

    Masyarakat juga diminta menutup rapat pintu dan jendela ketika kabut asap menebal. Warga yang mengalami gangguan pernapasan, seperti sesak dada, batuk berat, atau iritasi mata, diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan.

  3. 3. Pelajar di Samarinda belajar secara daring

    Ilustrasi belajar online
    Ilustrasi belajar online (pexels.com/Katerina Holmes)

    Memburuknya kualitas udara juga mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memberikan kewenangan kepada kepala satuan pendidikan untuk mengalihkan pembelajaran tatap muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

    Kebijakan tersebut kemudian ditindaklanjuti Disdikbud Kota Samarinda melalui Surat Edaran Nomor 400.3.5/9187/100.01/2026 yang ditandatangani Plt Kepala Disdikbud Samarinda Ibnu Araby.

    Melalui edaran tersebut, aktivitas pembelajaran tatap muka untuk sementara dihentikan. Seluruh satuan pendidikan mulai TK/PAUD, SD, hingga SMP negeri dan swasta di Kota Samarinda diwajibkan melaksanakan pembelajaran daring pada 17-19 September 2026.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More