Balikpapan, IDN Times - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan menetapkan 7 lokasi pelabuhan pemanfaatan garis pantai di Kalimantan Timur (Kaltim) untuk kapal angkutan logistik. Terutama untuk logistik pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Kepala KSOP Kelas I Balikpapan M Takwim Masuku mengatakan, penetapan pelabuhan logistik IKN ini sudah memperoleh izin Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Termasuk rekomendasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Izin ini bisa digunakan pelabuhan untuk mendukung arus kegiatan bongkar muatan material logistik IKN Nusantara di Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU),” katanya, Senin (30/1/2023).