Samarinda, IDN Times - Dari pagi hari hingga petang pada Senin (23/9), ribuan mahasiswa berdemo di DPRD Kaltim.
Mereka menuntut presiden menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), untuk membatalkan revisi UU KPK.
Sayangnya penyampaian aspirasi tersebut berakhir ricuh. Delapan mahasiswa dan empat polisi terluka.
Walau demikian, selama delapan jam aksi demonstrasi yang berlangsung dari pukul 10.00 - 18.00 Wita ada potret lain yang menggambarkan sisi lain demo mahasiswa ini.
