Berkeliaran di Jalan Tambang, Orang Utan Dilepasliarkan ke Kehje Sewen

- Orang utan jantan besar beberapa kali terlihat di jalan hauling PT SRH, Muara Bengkal, Kutai Timur, lalu ditangani BKSDA Kaltim, CAN, dan perusahaan sejak Juli 2026.
- Setelah ditemukan di tepi jalan pada 17 September 2026, orang utan dievakuasi dan diperiksa. Satwa berusia sekitar 25 tahun berbobot 51,6 kilogram itu dinyatakan sehat.
- Pada 18 September 2026, orang utan dilepasliarkan ke Hutan Kehje Sewen, Muara Wahau. BKSDA mengimbau warga melaporkan temuan satwa liar untuk penanganan tepat.
Samarinda, IDN Times - Kemunculan individu orang utan jantan berukuran besar di jalan hauling PT SRH, Kecamatan Muara Bengkal, Kutai Timur, sempat menghebohkan warga dan media sosial. Satwa dilindungi itu beberapa kali terlihat melintas di kawasan jalur logistik perusahaan.
Laporan tersebut ditindaklanjuti Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur bersama Conservation Action Network (CAN) dan pihak perusahaan.
Penanganan dilakukan sejak Juli 2026 melalui pencarian lapangan, pemantauan drone, serta pengawasan jalur pergerakan orangutan.
1. Penemuan satwa orang utan

Proses evakuasi satwa orang utan yang berkeliaran di jalanan tambang Kutai Timur. Foto BKSDA Kaltim Setelah berminggu-minggu dicari, orang utan jantan yang sempat terlihat di jalan hauling PT SRH akhirnya ditemukan pada 17 September 2026. Satwa tersebut ditemukan berada di tepi jalan. Tim BKSDA Kaltim dan CAN langsung melakukan evakuasi.
Founder CAN Paulinus Kristanto mengatakan, pencarian dilakukan setelah masyarakat melaporkan kemunculan orang utan tersebut.
"Orang utan besar ini terlihat beberapa kali oleh masyarakat yang melintas," kata Paulinus.
Setelah berhasil diamankan, orang utan menjalani pemeriksaan medis untuk memastikan kondisinya sebelum dipindahkan ke habitat yang lebih aman.
2. Orang utan dalam kondisi sehat

Proses evakuasi satwa orang utan yang berkeliaran di jalanan tambang Kutai Timur. Foto BKSDA Kaltim Orang utan jantan yang diselamatkan dari jalan hauling PT SRH dinyatakan dalam kondisi sehat setelah menjalani pemeriksaan medis.
Orang utan tersebut diperkirakan berusia 25 tahun dengan berat sekitar 51,6 kilogram.
Kepala BKSDA Kalimantan Timur M. Ari Wibawanto mengatakan, satwa itu masih menunjukkan sifat liar, aktif, dan memiliki nafsu makan yang baik.
Dengan kondisi tersebut, tim memutuskan orang utan dapat segera dikembalikan ke habitat yang lebih aman.
3. Orang utan dilepasliarkan ke hutan konservasi

Proses evakuasi satwa orang utan yang berkeliaran di jalanan tambang Kutai Timur. Foto BKSDA Kaltim Orangutan jantan seberat 51,6 kilogram akhirnya kembali ke habitat alaminya setelah diselamatkan dari jalan hauling PT SRH.
Satwa berusia sekitar 25 tahun itu dilepasliarkan pada 18 September 2026 di Hutan Kehje Sewen, Kecamatan Muara Wahau, Kutai Timur.
"Orangutan tersebut dalam kondisi sehat dan masih menunjukkan sifat liar, sehingga kita langsung lepasliarkan di Hutan Kehje Sewen," ujar Ari.
BKSDA Kaltim mengimbau masyarakat segera melaporkan jika menemukan orangutan atau satwa liar lainnya agar dapat ditangani dengan tepat.
![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)






















