Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Adik Dikeroyok, Kakak Tak Terima dan Tikam Warga Balikpapan Tengah

Rosmadi alias Aco (baju orange), tersangka kasus penikaman di Karoke Suka-suka. IDN Times/Surya Aditya

Balikpapan, IDN Times – Tim Beruang Hitam Polres Balikpapan berhasil membekuk tersangka penikaman di dekat Karaoke Suka-suka, Kilometer 3, Balikpapan Utara. Korban penikaman ini selamat setelah melewati masa-masa kritis di rumah sakit.

Diketahui, tersangka pelaku penikaman itu bernama Rosmadi alias Aco (40). Sedangkan korbannya adalah Asdar (36), warga Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Mekar Sari, Balikpapan Tengah.

“Tersangka berhasil kami amankan pada malam (Jumat, 8/11) kejadian,” kata Kasat Reskrim Polres Balikpapan, AKP Costa Sabam M. Siahaan, melalui Kanit Jatanras Polres Balikpapan, Iptu Musjaya, Rabu (13/11).

1. Tak terima adik dipukuli, tersangka cari pelaku pengeroyokan

Ilustrasi. Badik sepanjang 20 sentimeter ini digunakan Aco untuk menusuk tubuh Asdar. IDN Times/Surya Aditya

Dijelaskan Musjaya, peristiwa penikaman ini terjadi pada Jumat (8/11), sekira pukul 19.00 Wita. Saat itu terjadi keributan antara Asdar dengan adik Aco, yakni Muhammad Mekkah alias Unyil. Unyil dipukuli oleh rekan-rekan Asdar di depan Karaoke Suka-suka.

Mendapat perlakuan kasar membuat Unyil tak terima. Dia melaporkan kejadian ini kepada Aco, yang saat itu berada di Terminal Batu Ampar, Balikpapan Utara. Mendapat kabar tersebut membuat Aco emosi. Dia lantas mendatangi Karaoke Suka-suka untuk mencari pelaku pengeroyokan adiknya.

“Tersangka akhirnya ketemu korban. Pada saat berhadapan, langsung dicabutkan sebilah badik kepada korban,” jelas perwira balok dua di pundak itu.

2. Polisi sempat ditodong badik

Lokasi penikaman di dekat Karaoke Suka-suka, Kilometer 3, Balikpapan Utara. IDN Times/Surya Aditya

Kabar keributan di Karaoke Suka-suka ini segera diterima petugas Polsek Balikpapan Utara. Seorang polisi berpakaian sipil pun segera ke lokasi tersebut untuk mengamankan situasi. Namun kehadiran petugas kepolisian ini tak diketahui oleh Asdar. Dia malah menodongkan sebilah badik ke arah polisi tersebut.

Merasa mendapat perlawanan, polisi tadi melepaskan dua kali tembakan peringatan ke udara. Mendengar suara tembakan membuat Asdar mengambil langkah seribu. Dia lari mengarah ke Terminal Gelora.

Namun pelariannya dikejar Aco. Dia pun berhasil menangkap Asdar sekitar 100 meter dari Karaoke Suka-suka. Setelah didapat, Aco langsung menusukan badik ke tubuh Asdar sebanyak dua kali.

“Korban terjatuh, kemudian tersangka langsung menusuk korban di bagian pinggang dan punggung,” beber Musjaya.

3. Tersangka terancam 10 tahun penjara

Ilustrasi tangan yang diborgol. (Unsplash/Niu Niu)

Setelah menikam Asdar, Aco kabur. Namun tak lama dia ditangkap polisi. Sementara Asdar dibawa oleh warga ke rumah sakit terdekat.

Akibat perbuatannya, kini Aco meringkuk di sel tahanan Mapolres Balikpapan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menjeratnya dengan Pasal 351 KUHP, tentang Penganiayaan. “Ancaman pidana penjara di atas 7 tahun,” tandasnya.

Dikonfirmasi mengenai kasus ini, Aco tak banya bicara. Dia hanya mengaku menikam Asdar karena ingin membela adiknya. “Habis terima telpon saya berangkat. Saya bela adik,”  jawabnya singkat.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Mela Hapsari
EditorMela Hapsari
Follow Us