Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Setengah Juta Ton Belum Terkelola, Kaltim Percepat Solusi Sampah

Setengah Juta Ton Belum Terkelola, Kaltim Percepat Solusi Sampah
Pemanfaatan sampah plastik di Samarinda Kaltim. (IDN Times/Nina)

Samarinda, IDN Times - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memperkuat tata kelola ratusan ribu ton sampah setiap tahun guna menekan emisi gas rumah kaca. Upaya ini dilakukan melalui optimalisasi sistem pemilahan sampah dari sumber serta pemberdayaan bank sampah secara masif.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, Andi Sitti Asti Suriaty, mengatakan pihaknya telah memfasilitasi 372 bank sampah sebagai forum koordinasi. Forum ini berfungsi untuk mengidentifikasi capaian, kendala, hingga kebutuhan daerah dalam pengelolaan sampah agar lebih efektif dan efisien.

“Fasilitasi ini penting untuk memperkuat sinergi antarwilayah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan sampah,” ujarnya diberitakan Antara di Samarinda, Senin (4/5/2026).

1. Timbunan sampah di Kaltim

Tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah di Manggar Balikpapan Kaltim. (IDN Times/Hilmansyah)
Tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah di Manggar Balikpapan Kaltim. (IDN Times/Hilmansyah)

Menurutnya, langkah tersebut mendesak mengingat total timbulan sampah di Kaltim telah mencapai sekitar 880.142 ton per tahun. Dari jumlah itu, sekitar 519.423 ton di antaranya masih belum terkelola secara optimal dan berpotensi mencemari lingkungan.

Salah satu fokus pembenahan, lanjut Asti, adalah mengaktifkan kembali 372 unit bank sampah yang telah terdata. Lembaga berbasis masyarakat ini dinilai memiliki peran strategis dalam mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA).

Ia menegaskan, tantangan terbesar saat ini masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk memilah sampah organik dan anorganik sejak dari rumah tangga. Padahal, sampah yang telah dipilah memiliki nilai ekonomi lebih tinggi karena lebih mudah diolah melalui inovasi maupun industri daur ulang.

2. Penghapusan sistem pembuangan terbuka

UPTD TPA Sampah Manggar Balikpapan Kaltim. (IDN Times/Hilmansyah)
UPTD TPA Sampah Manggar Balikpapan Kaltim. (IDN Times/Hilmansyah)

Selain itu, Pemprov Kaltim juga menargetkan penghapusan sistem pembuangan terbuka (open dumping) di TPA paling lambat pada akhir 2026. Sebagai gantinya, pemerintah daerah mendorong penerapan sistem sanitary landfill atau teknologi ramah lingkungan lainnya yang lebih efektif dalam menekan emisi gas rumah kaca.

Upaya ini merupakan bagian dari strategi mitigasi perubahan iklim di sektor persampahan, yang turut melibatkan pendampingan teknis dari Universitas Mulawarman.

3. Forum Komunikasi Bank Sampah wilayah padat penduduk

Pemanfaatan sampah plastik di Samarinda Kaltim. (IDN Times/Nina)
Pemanfaatan sampah plastik di Samarinda Kaltim. (IDN Times/Nina)

Asti menambahkan, keberadaan Forum Komunikasi Bank Sampah di wilayah padat penduduk seperti Samarinda, Balikpapan, dan Kutai Kartanegara dinilai mampu mempercepat transfer pengetahuan serta memastikan standar pengelolaan limbah yang lebih terukur.

DLH Kaltim juga terus memperkuat regulasi di tingkat daerah serta meningkatkan kapasitas aparatur, guna mewujudkan tata kelola sampah yang lebih profesional, khususnya di wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us

Latest News Kalimantan Timur

See More

Setengah Juta Ton Belum Terkelola, Kaltim Percepat Solusi Sampah

05 Mei 2026, 11:00 WIBNews