Balikpapan, IDN Times - Polda Kalimantan Timur (Kaltim) segera menerapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di Balikpapan. Ketentuan tilang elektronik ini rencananya akan uji coba pada bulan April 2021 nanti.
“Tahap pertama pemasangan kamera CCTV (closed circuit television) di tiga titik Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim Komisaris Besar Singgamata, Senin (22/02/2021).
Singgamata mengatakan, penerapan program tilang elektronik menjadi perwujudan program 100 hari kerja Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.