Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
default-image.png
Default Image IDN

Balikpapan, IDN Times - Polda Kalimantan Timur (Kaltim) segera menerapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di Balikpapan. Ketentuan tilang elektronik ini rencananya akan uji coba pada bulan April 2021 nanti. 

“Tahap pertama pemasangan kamera CCTV (closed circuit television) di tiga titik Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim Komisaris Besar Singgamata, Senin (22/02/2021). 

Singgamata mengatakan, penerapan program tilang elektronik menjadi perwujudan program 100 hari kerja Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo. 

1. Pasang 6 kamera di tiga titik persimpangan

Ilustrasi tilang. IDN Times/Mia Amalia

Singgamata mengatakan, Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim sudah memasang 6 kamera dan 10 kamera monitor di tiga titik persimpangan Balikpapan. Sehingga harapannya, sepanjang jalan Jenderal Sudirman nantinya masuk zona zero toleran  dan jadi percontohan penerapan tilang elektronik di Indonesia.  

Lokasi tepatnya di perempatan Balikpapan Plaza, Lapangan Merdeka, dan pertigaan Tugu Beruang Madu. 

Penerapan ETLE merupakan upaya penegakan hukum dan pelanggaran lalu lintas. Penerapannya memanfaatkan pemasangan CCTV di sejumlah jalan utama. 

2. CCTV merekam dan capture pelanggar lalu lintas

Editorial Team

Tonton lebih seru di