Samarinda, IDN Times - Lebaran akan tiba dalam hitungan pekan ke depan, namun aparatus sipil negara (ASN) Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) dilarang mengambil cuti. Langkah ini diambil seturut dengan adendum tentang peniadaan mudik Idulfitri demi mengendalikan COVID-19.
“Iya ASN tidak boleh cuti. Mereka tak boleh keluar (kota) sebelum ada surat perintah dari atasan,” ujar Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi kepada sejumlah media, Rabu (28/4/2021).