Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Atasi Kemacetan di Pontianak, Pemkot Siapkan Angkutan Massal BTS

Pemkot Pontianak siapkan angkutan massal BTS.
Pemkot Pontianak siapkan angkutan massal BTS. (IDN Times/istimewa).

Pontianak, IDN Times - Sebagai bentuk mengantisipasi kemacetan dan tingginya kendaraan pribadi di jalanan Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Pemkot mulai mematangkan rencana penerapan layanan angkutan massal berbasis jalan dengan skema Buy The Service (BTS).

BTS sebagai solusi untuk mengurangi kemacetan dan tingginya penggunaan kendaraan pribadi di wilayah perkotaan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah, menerangkan, sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Barat, Pontianak memiliki peran strategis sebagai pusat pemerintahan, perdagangan dan jasa. Kondisi tersebut menuntut tersedianya sistem transportasi yang andal, terintegrasi, serta berkelanjutan.

“Transportasi menjadi urat nadi pergerakan ekonomi dan sosial masyarakat. Kota Pontianak harus memiliki sistem transportasi publik yang tidak hanya lancar dan aman, tetapi juga ramah lingkungan serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” paparnya, Sabtu (20/12/2025).

1. Perancangan telah dibuat dalam RPJMD

Pemkot tekan kemacetan di Pontianak.
Pemkot tekan kemacetan di Pontianak. (IDN Times/istimewa).

Dia menjelaskan, perencanaan transportasi Kota Pontianak ke depan telah diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045 dan RPJMD 2025–2029, dengan visi pengembangan transportasi berkonsep green mobility.

“Salah satu langkah strategisnya adalah penyusunan Dokumen Tataran Transportasi Lokal (TATRALOK) sebagai dasar pengembangan sistem transportasi yang komprehensif dan berkelanjutan,” ungkap Amirullah.

2. Operator dibayar sesuai kinerja

Penampakan angkutan massal BTS.
Penampakan angkutan massal BTS. (IDN Times/istimewa).

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim, menjelaskan, penerapan skema BTS merupakan bagian dari kebijakan nasional yang didorong oleh Kementerian Perhubungan untuk meningkatkan kualitas layanan angkutan umum perkotaan.

“Melalui skema Buy The Service, pemerintah berperan sebagai penyedia layanan, sementara operator dibayar berdasarkan kinerja layanan. Tujuannya agar masyarakat mendapatkan angkutan umum yang aman, nyaman, terjangkau, dan berkeselamatan,” tuturnya.

Trisna bilang, Kota Pontianak saat ini menghadapi sejumlah tantangan transportasi, mulai dari keterbatasan infrastruktur, belum optimalnya integrasi antarmoda, hingga menurunnya minat masyarakat terhadap angkutan umum konvensional akibat berkembangnya transportasi berbasis daring.

“Oleh karena itu, peninjauan ulang jaringan trayek angkutan kota menjadi sangat penting agar sesuai dengan pola pergerakan masyarakat, tata guna lahan, serta jaringan jalan yang ada,” ucap dia.

3. Membuka masukan untuk perencanaan penerapan BTS

Pemkot siapkan antisipasi kemacetan di Pontianak.
Pemkot siapkan antisipasi kemacetan di Pontianak. (IDN Times/istimewa).

Trisna menambahkan, penyelenggaraan angkutan massal berbasis jalan nantinya akan mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 27 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Minimal, yang meliputi aspek keamanan, keselamatan, kenyamanan, keterjangkauan, kesetaraan, dan keteraturan.

Melalui konsultasi publik ini, Pemerintah Kota Pontianak berharap masukan dari para pemangku kepentingan dan masyarakat dapat memperkuat perencanaan penerapan BTS.

“Dokumen TATRALOK, rencana umum jaringan trayek, evaluasi kinerja sarana dan prasarana, serta kajian dampak sosial diharapkan menjadi pedoman agar penyelenggaraan angkutan massal berbasis jalan di Kota Pontianak dapat berjalan efektif, efisien, dan terorganisir secara sistematis,” tukasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us

Latest News Kalimantan Timur

See More

Atasi Kemacetan di Pontianak, Pemkot Siapkan Angkutan Massal BTS

20 Des 2025, 20:30 WIBNews