Balikpapan, IDN Times - Pemerintah tengah menyelesaikan penyusunan draft Rancangan Undang-Undang terkait ibu kota negara yang baru, untuk menindaklanjuti target rencana pembangunan ibu kota negara (IKN) pada tahun 2020.
Deputi Pengembangan Regional Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Rudy Soeprihadi Prawiradinata mengatakan pihaknya saat ini tengah menyelesaikan naskah akademis dalam draft RUU pemindahan ibu kota negara.
"Kami targetkan draft RUU IKN sudah selesai pada bulan ini, sehingga bisa diajukan ke DPR pada Januari 2020," katanya ketika diwawancarai wartawan di Hotel Novotel Balikpapan, Kamis (12/12).