Samarinda, IDN Times - Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Tanah Merah Samarinda, Kalimantan Timur, hingga kini masih melakukan perawatan terhadap bayi berusia tiga tahun yang positif narkoba akibat meminum air dari botol bekas digunakan mengisap sabu-sabu atau bong.
"Kami melakukan perawatan terhadap bayi dan ibunya sejak tanggal 12 Juni 2023 hingga saat ini," ujar Kepala Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanah Merah Komisaris Besar Polisi Sutarso seperti dikutip dari Antara, Rabu (22/6/2023).