Samarinda, IDN Times - Entah apa yang merasuki Ns (34) sehingga tega menodai putri tirinya, Nv(14). Bahkan perbuatan asusila ini terjadi tak hanya sekali tapi berkali-kali sejak 2018 lalu. Syukur aksi bejat tersebut terhenti setelah Tim Macan Satreskrim Polres Kutai Timur membekuknya pada 8 Agustus 2020 Wita di Samarinda.
“Jadi tersangka ini memang tahu jika dirinya dilaporkan ke polisi makanya melarikan diri ke Samarinda. Tinggal di rumah keluarganya,” ujar AKP Abdul Rauf, kasat Reskrim Polres Kutim saat dikonfirmasi pada Selasa (11/8/2020) pagi.
