Penajam, IDN Times -Bejat mungkin sangat cocok dikatakan kepada tersangka berinisial At lelaki berusia 46 tahun warga Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ini, pasalnya At tega mencabuli tetangganya sendiri yang masih berusia lima tahun.
Perbuatan cabul yang dilakukan tersangka diduga terjadi pada Senin, (17/2) sekitar pukul 18.30 Wita ketika korban berada di rumah tersangka yang lokasinya dekat dengan rumah korban.