Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Beraksi di Tanjung Redeb, Pria Muda Tertangkap Bawa Sabu dan Timbangan

Ilustrasi tersangka (IDN Times)

Berau, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di Kecamatan Tanjung Redeb. Seorang pria berinisial COA (21) ditangkap di Kelurahan Sei Bedungun, Rabu (21/5/2025) sekitar pukul 17.30 WITA.

Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.

1. Polisi temukan belasan gram sabu di rumah tersangka

Ilustrasi narkoba (IDN Times)

Menindaklanjuti laporan masyarakat, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tempat tinggal pelaku. Setelah melakukan pengintaian, polisi kemudian melakukan penggerebekan.

“Setelah dilakukan pengintaian, kami langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial COA,” kata Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, Sabtu (24/5/2025).

Dalam penggeledahan yang disaksikan warga, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket besar dan sembilan paket sedang yang diduga berisi sabu, dengan total berat bruto 15,98 gram.

2. Diduga kuat pengedar

Ilustrasi narkoba (IDN Times/Istimewa)

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah alat bukti lain, seperti timbangan digital, plastik klip, gunting, sendok dari sedotan, bendel sedotan plastik, tas hitam, dan satu unit ponsel.

“Barang bukti yang kami sita menunjukkan pelaku diduga kuat sebagai pengedar, bukan hanya pengguna. Kami masih melakukan pendalaman terhadap jaringan di atasnya,” ujar AKP Agus.

3. Terancam penjara belasan tahun

Ilustrasi pelaku kejahatan dalam penjara (IDN Times/istimewa)

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Berau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya mencapai belasan tahun penjara.

"Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Kabupaten Berau. Kami mengajak masyarakat terus bersinergi dan melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan," tegas AKP Agus.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
SG Wibisono
EditorSG Wibisono
Follow Us