Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi tersangka (IDN Times)

Berau, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di Kecamatan Tanjung Redeb. Seorang pria berinisial COA (21) ditangkap di Kelurahan Sei Bedungun, Rabu (21/5/2025) sekitar pukul 17.30 WITA.

Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.

1. Polisi temukan belasan gram sabu di rumah tersangka

Ilustrasi narkoba (IDN Times)

Menindaklanjuti laporan masyarakat, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tempat tinggal pelaku. Setelah melakukan pengintaian, polisi kemudian melakukan penggerebekan.

“Setelah dilakukan pengintaian, kami langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial COA,” kata Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, Sabtu (24/5/2025).

Dalam penggeledahan yang disaksikan warga, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket besar dan sembilan paket sedang yang diduga berisi sabu, dengan total berat bruto 15,98 gram.

2. Diduga kuat pengedar

Editorial Team