Samarinda, IDN Time - Parkir di sembarang tempat maupun liar juga menjadi biang macet. Karena itu, kebijakan gembos ban digaungkan di Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim). Sebelumnya, tujuh tahun lalu persisnya Februari 2014 beleid senada pernah diterapkan. Kini kembali dilanjutkan. Metode ini dipilih demi memantik kesadaran pemilik kendaraan, agar mematuhi aturan lalu lintas dengan baik.
“Target kami biar ada efek jeranya. Sehingga parkir di sembarang tempat tak dilakukan lagi,” ujar Vincentius Hari Prabowo, Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda saat dikonfirmasi, Rabu (7/4/2021).