Samarinda, IDN Times – Kepolisian Polres Kutai Timur, Kalimantan Timur, membongkar praktik prostitusi ilegal yang melibatkan tiga warga setempat. Masing-masing Er (20) sebagai muncikari, Ns (21) dan Sa (19).
Dari bisnis terlarang ini ketiganya meraup rupiah. Praktik jual beli cinta sesaat ini dibongkar polisi pada Ahad (3/5) dini hari di salah satu penginapan di Sangatta Utara, Kutai Timur. Saat itu Er dan Ns sedang melayani pelanggannya.
“Saat ini kasus dalam penyidikan,” ucap Kasat Reskrim Polres Kutai Timur, AKP Ferry Putra Samodra saat dikonfirmasi pada Selasa (5/5) petang.