Balikpapan, IDN Times - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan adanya praktik pertambangan batu bara ilegal di Kabupaten Paser. BKSDA Kaltim belum memastikan lokasi pastinya, tetapi sebelumnya mereka mengirimkan tim menyelidiki kondisi Cagar Alam Teluk Adang di Paser.
"Ada (tambang ilegal), tetapi saat tim tiba di sana, tidak ada pelaku dan barang bukti," kata Kepala BKSDA Kaltim M Ari Wibawanto kepada IDN Times, Selasa (20/12/2022).