Dugaan Tambang di Cagar Alam Teluk Adang Tersebar di Media Sosial

Balikpapan, IDN Times - Dugaan praktik pertambangan batu bara ilegal di Cagar Alam Teluk Adang tersebar luas di media sosial masyarakat. Lokasi pertambangan ini disebutkan berada di kawasan konservasi di Km 7 Kabupaten Paser Kalimantan Timur (Kaltim).
"Memang baru-baru ini ramai di media sosial warga sini, ada dugaan praktik pertambangan ilegal lokasi cagar alam di Km 7 Kabupaten Paser," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser Ahmad Sapari dihubungi IDN Times baru-baru ini.
Penyebaran informasi tersebut lewat pelbagai grup WhatApp masyarakat Paser.
1. Pihak DLH Kabupaten Paser belum berani memastikan

Masih soal pertambangan ini, Sapari mengaku belum memastikan kebenaran informasi ini. Tetapi berdasarkan informasi sementara, ia menduga lokasinya berada di Km 7 Desa Janju Kabupaten Paser yang berada sekitar kawasan Cagar Alam Teluk Adang.
"Kalau dari lokasinya (disebutkan di media sosial), kemungkinan di Cagar Alam Teluk Adang," sebutnya.
Pihak DLH Paser belum melakukan pengecekan langsung ke lokasi pertambangan sedang ramai dibicarakan masyarakat. Mereka meragukan kebenaran informasi tersebar di media sosial.
2. Menunggu laporan dari masyarakat

Sementara ini, pihak DLH Paser masih menunggu laporan dari masyarakat soal dugaan praktik pertambangan ilegal di lokasi Cagar Alam Teluk Adang. Mereka mengaku tidak punya kewenangan dalam penanganan perambahasan Cagar Alam Teluk Teluk Adang jadi wilayah Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim.
Laporan dari masyarakat ini nantinya akan diteruskan kepada BKSDA Kaltim guna dilakukan tindakan.
"Sementara ini kami menunggu laporan saja dari masyarakat. Biar nanti diteruskan ke BKSDA Kaltim," papar Sapari.
3. Polda Kaltim belum memperoleh laporan soal tambang ilegal di Paser

Dalam kasus yang sama, pihak Polda Kaltim pun mengaku belum memperoleh informasi adanya praktik pertambangan batu bara ini. Apalagi lokasinya berada di kawasan Cagar Adang Teluk Adang Kabupaten Paser.
"Belum ada informasi soal itu (tambang di Cagar Alam Teluk Adang)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim Komisaris Besar Pol Indra Lutrianto Amstono saat dihubungi.
Meskipun begitu, Indra memastikan akan mengecek kebenaran informasinya ke personel di lapangan. Berkoordinasi dengan Polres Paser yang membawahi penyidikan kasus hukum di kawasan Cagar Alam Teluk Adang.
"Nanti akan sampaikan kalau ada informasi soal itu," tegasnya.
4. Lokasi cagar alam rawan praktik pertambangan

Sementara itu, Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kaltim Yohana Tiko belum memperoleh informasi soal dugaan pertambangan di lokasi cagar alam. Tetapi meskipun begitu, menurutnya lokasi Cagar Alam Adang dan Cagar Alam Teluk Apar di Paser rawan akan perambahan dari masyarakat sekitar.
Termasuk di antaranya persoalan praktik pertambangan batu bara ilegal.
"Kami belum mendengar adanya pertambangan di lokasi Km 7 Desa Janju Kabupaten Paser," paparnya.
Tetapi, data Walhi Kaltim sendiri menunjukkan adanya perambahan masyarakat masuk ke kawasan Cagar Alam Teluk Adang dan Teluk Apar. Seperti pembukaan lahan, perumahan warga, pertambangan, hingga pembangunan dermaga milik perusahaan tambang besar di Paser.