Balikpapan, IDN Times – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama BNNP Kaltim, BNNK Balikpapan bekerjasama dengan DJBC Kabagtim dan DJBC Kota Balikpapan berhasil menggagalkan upaya penyeludupan ratusan butir narkoba jenis ektasi dan beberapa gram sabu yang masuk ke Kota Balikpapan.
“Barusan tadi pagi, kita (BNN) bekerja sama dengan Beacukai berhasil menggagalkan upaya penyeludupan sebanyak 925 butir pil ekstasi yang masuk ke Kota Balikpapan,” ujar Kepala BNNK Balikpapan, Kompol M Daud, dalam press release pengungkapan kasus tindak pidana narkoba di Kantor BNNK Balikpapan, Kamis, (3/12/2020).