BNNP Kaltim Sita 42 Kg Sabu Sepanjang 2025, Lonjak 1.650 Persen

Samarinda, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur (BNNP Kaltim) mencatat lonjakan signifikan temuan barang bukti narkotika sepanjang 2025. Total sabu yang berhasil diamankan mencapai 42.420,32 gram atau sekitar 42,4 kilogram.
Kepala BNNP Kaltim Brigadir Jenderal Polisi Rudi Hartono mengatakan, sepanjang 2025 pihaknya mengungkap 39 berkas perkara dengan 36 tersangka. Meski jumlah kasus relatif stabil, kuantitas barang bukti meningkat drastis hingga sekitar 1.650 persen dibandingkan 2024 yang hanya mencapai 3.903,8 gram atau 3,9 kilogram.
“Biasanya pengungkapan sabu berada di bawah tiga kilogram per tahun. Namun tahun ini melonjak hingga 42 kilogram. Ini kenaikan yang luar biasa,” ujar Rudi dalam Rilis Akhir Tahun 2025 diberitakan Antara di Kantor BNNP Kaltim, Samarinda, Senin (29/12/2025).
Selain sabu, BNNP Kaltim juga menyita 1.861 gram ganja serta 684 butir pil ekstasi sepanjang tahun ini.
1. Tes urine antisipasi narkoba

Pada aspek deteksi dini, tren hasil tes urine positif narkoba juga menunjukkan peningkatan. Dari 15.720 orang yang menjalani tes urine pada 2025, sebanyak 176 orang dinyatakan positif. Angka ini naik dibandingkan 2024, yakni 155 orang positif dari 18.790 peserta tes urine. Sementara pada 2023, tercatat 112 orang positif dari 12.527 orang yang diperiksa.
Di bidang pemulihan, layanan rehabilitasi tetap menjadi fokus utama. Sepanjang 2025, BNNP Kaltim menangani 179 klien rawat jalan dan 145 klien rawat inap.
Sementara itu, kegiatan edukasi dan pencegahan menjangkau 65.865 orang selama 2025. Capaian ini melengkapi sosialisasi pada dua tahun sebelumnya yang secara kumulatif telah menjangkau lebih dari 230 ribu orang.
2. Keterbatasan anggaran dalam pemberantasan narkoba

Rudi menegaskan, capaian tersebut diraih di tengah keterbatasan anggaran, personel, dan sarana prasarana. Meski demikian, kinerja BNNP Kaltim dinilai tetap optimal.
Keberhasilan itu juga tercermin dari peningkatan Indeks Kepuasan Layanan masyarakat yang mencapai angka 3,72 serta terbentuknya tujuh Desa Bersinar (Bersih Narkoba) sebagai garda terdepan pencegahan di tingkat desa.
Namun, Rudi mengaku prihatin dengan besarnya barang bukti yang disita. Menurutnya, hal tersebut menjadi indikasi bahwa ancaman peredaran gelap narkotika di Kalimantan Timur masih sangat tinggi.
“Saya justru merasa sedih, karena pengungkapan besar berarti narkotika ini masih terus masuk dan potensi korban semakin banyak,” ucapnya.
3. Edukasi dini pemberantasan narkoba

Menghadapi 2026, BNNP Kaltim akan menginisiasi program Ananda (Aksi Nasional Anti-Narkoba) yang menitikberatkan pada edukasi usia dini. Program ini menyasar anak-anak PAUD hingga sekolah dasar guna menanamkan kesadaran bahaya narkotika sejak dini.
“Kami akan mendorong pendidikan antinarkoba masuk ke kurikulum sekolah. Ke depan, fokus kami memperkuat benteng pertahanan generasi muda tanpa mengendurkan penegakan hukum,” pungkas Rudi.


















