Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bupati PPU Hamdam saat melantik pejabat ASN di lingkungan Pemkab PPU (IDN Times/Ervan)

Penajam, IDN Times - Mendekati akhir masa jabatan sebagai Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam melantik sebanyak 68 jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP), administrator, dan pengawas, Senin (3/7/2023). 

Seperti diketahui, masa jabatan Bupati PPU Hamdan akan berakhir pada bulan September 2023 nanti. Ia dilantik pada 28 Desember 2022 menggantikan Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud yang terjerat kasus korupsi. 

"Alhamdulillah dari 11 pejabat JPTP yang telah kita open bidding pada pekan lalu, hari ini 10 pejabat sudah dapat kita lantik namun jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) masih menunggu keputusan Direktorat Jenderal  Dukcapil Kementerian Dalam Negeri," katanya  dalam sambutannya. 

1. Mengisi sejumlah kekosongan jabatan

68 pejabat ASN di PPU yang melaksanakan pelantikan pengambilan sumpah janji jabatan barunya (IDN Times/Ervan)

Hamdam mengatakan, pelantikan ini untuk mengisi sejumlah kekosongan posisi yang ada serta dalam rangka memaksimalkan organisasi kepegawaian di Pemkab PPU. Selain itu dilaksanakan melalui tahapan sesuai aturan yang ada yakni open bidding yang baru-baru lalu dilaksanakan. 

“Dalam prosesnya pun telah dilakukan oleh tim independen atau panitia yang bekerja secara objektif.  Oleh karena itu jika nanti dalam perjalanannya ada yang tidak maksimal maka itu barangkali sudah menjadi attitude pribadi masing-masing,” katanya. 

Selain itu dari pelantikan ini ia berharap organisasi kepegawaian dapat lebih maksimal dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat PPU tentunya. 

“Saya juga berharap untuk menjadikan pengucapan sumpah jabatan yang diucapkan menjadi sumpah dan peneguhan integritas bagi semuanya,” pintanya.

2. Lakukan korupsi siap terima sanksi hukum

Editorial Team

Tonton lebih seru di