Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Demo Jurnalis di Balikpapan, Tolak Kekerasan dan RKUHP

Kota Balikpapan
Demo Jurnalis di Balikpapan, Tolak Kekerasan dan RKUHP
IDN Times/Maulana
Share Article

Balikpapan, IDN Times - Puluhan jurnalis dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Independen (AJI) menggelar unjuk rasa menuntut penuntasan terhadap kasus kekerasan aparat terhadap jurnalis oleh aparat kepolisian.

Koordinator aksi, Muhammad Idris mengatakan unjuk rasa ini merupakan aksi solidaritas atas tindak kekerasan terhadap wartawan yang terjadi dalam kegiatan peliputan unjuk rasa penolakan RUU KUHP di sejumlah daerah diantaranya di Jakarta dan Makassar.

"Kami mengecam kekerasan oknum polisi kepada jurnalis yang kembali menjadi sasaran kekerasan dari aparat kepolisian, dan hal ini kembali terulang kali ini terjadi di kota Makassar dan Jakarta," kata Idris saat memulai aksinya di Halaman Mapolres Kota Balikpapan, Jumat (27/9).

  1. 1. Kapolres Balikpapan berjanji akan menindaklanjuti tuntutan jurnalis

    IDN Times/Maulana
    IDN Times/Maulana

    Kegiatan unjuk rasa yang dilaksanakan para jurnalis diawali dengan berjalan kaki menuju Mapolres Balikpapan dari  Taman Bekapai, pukul 09.30 WITA.

    Para jurnalis dari berbagai media berjalan kaki dengan membawa jargon sambil meneriakkan protes terhadap tindakan kekerasan oknum polisi terhadap jurnalis ketika sedang melakukan peliputan unjuk rasa penolakan RUU KUHP di Jakarta dan Makassar.

    Sesampainya di Mapolres Balikpapan para jurnalis sempat kecewa ketika Kapolres tidak dapat langsung menemui para pengunjuk rasa karena sedang ada pertemuan dengan Kepala Sekolah se-Balikpapan.

    Namun para jurnalis tetap melanjutkan aksi dengan menggelar orasi di trotoar depan Mapolres Balikpapan. Aksi ini mengundang perhatian dari para pengendara yang melintas di Jalan Jendral Sudirman Klandasan.

    Sekitar 30 menit kemudian, akhirnya Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta keluar menemui para jurnalis.

    Menanggapi tuntutan para jurnalis, Wiwin berjanji akan meneruskan aspirasi yang disampaikan ke satuan yang lebih tinggi yakni Polda Kaltim untuk diteruskan ke Mabes Polri.

    "Saya sampaikan terima kasih kepada rekan-rekan yang sudah menyampaikan, aspirasi para jurnalis  akan disampaikan ke Kapolda untuk ditindaklanjuti," ujar Wiwin di Mapolres Balikpapan.

    Menurut Wiwin, pihaknya berkomitmen untuk bekerja sama dengan media sesuai aturan yang ditetapkan. 

    "Media adalah partner kita  di lapangan, bekerja sama secara secara sinergi untuk menginformasikan kegiatan yang dilakukan kepolisian," terangnya.

  2. 2. Oknum polisi yang melakukan tindakan kekerasan akan diproses hukum

    IDN Times/Maulana
    IDN Times/Maulana

    Wiwin menjelaskan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku setiap oknum yang melakukan tindakan kekerasan akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

    "Kita ada mekanisme dan  SOP-nya, apabila ada kesalahan prosedur dalam proses pengawasan atau pengamanan,  kita akan melakukan investigasi dan proses penyelidikan, dan kalau memang ada perbuatan yang tidak sesuai  tentunya ada ada tindakan dari kesatuan," ungkapnya.

  3. 3. Jurnalis kecewa, hanya 2 anggota dewan yang hadir

    IDN Times/Maulana
    IDN Times/Maulana

    Usai menyampaikan aspirasi di Mapolres Balikpapan, para jurnalis melakukan unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Kota Balikpapan.

    Namun para jurnalis mesti menelan kekecewaan karena dari 45 anggota legislatif yang tercatat di DPRD Kota Balikpapan hanya dua orang anggota dewan yang hadir yakni Suryani dari Partai Golkar, dan Rahmatiah dari Partai Gerindra.

    "Kami kecewa kemana 45 anggota dewan, kenapa cuma 2 yang hadir," ungkap salah satu jurnalis, Fredy yang merupakan jurnalis di radio KPFM.

    Menanggapi kekecewaan dari para jurnalis, Suryani menjelaskan bahwa saat ini ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh sedang melakukan persiapan untuk mengikuti tablig akbar dan anggota lainnya sedang rapat di masing-masing fraksi.

    Aksi kemudian ditutup dengan penandatanganan spanduk petisi untuk menolak RUU KUHP dan kekerasan terhadap jurnalis yang hanya diwakili 2 anggota DPRD Kota Balikpapan.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More