Balikpapan, IDN Times - Puluhan jurnalis dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Independen (AJI) menggelar unjuk rasa menuntut penuntasan terhadap kasus kekerasan aparat terhadap jurnalis oleh aparat kepolisian.
Koordinator aksi, Muhammad Idris mengatakan unjuk rasa ini merupakan aksi solidaritas atas tindak kekerasan terhadap wartawan yang terjadi dalam kegiatan peliputan unjuk rasa penolakan RUU KUHP di sejumlah daerah diantaranya di Jakarta dan Makassar.
"Kami mengecam kekerasan oknum polisi kepada jurnalis yang kembali menjadi sasaran kekerasan dari aparat kepolisian, dan hal ini kembali terulang kali ini terjadi di kota Makassar dan Jakarta," kata Idris saat memulai aksinya di Halaman Mapolres Kota Balikpapan, Jumat (27/9).
