Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Ilustrasi Demo. (IDN Times/Anjani Asra)
  • Demo GERAM Kaltim di depan Kantor Gubernur berlangsung hingga malam dan dibubarkan water cannon setelah massa menuntut Gubernur Rudy Mas'ud menjelaskan tujuh tuntutan.
  • Pemprov Kaltim menyatakan status bencana nasional untuk karhutla berpotensi mengurangi tanggung jawab perusahaan konsesi; luas lahan terbakar tercatat lebih dari 10.000 hektare.
  • PLN menargetkan perbaikan pembangkit selesai pertengahan hingga akhir Desember 2026, sementara Pertamina menambah nosel dan SPBU 24 jam untuk mengatasi antrean BBM.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Samarinda, IDN Times - Demonstrasi mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Kalimantan Timur (Kaltim) di depan Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (4/11/2026), berakhir setelah aparat kepolisian membubarkan massa menggunakan kendaraan water cannon.

Aksi yang berlangsung sejak siang hingga malam tersebut sempat memanas. Sejumlah mahasiswa berusaha menerobos barikade aparat untuk masuk ke kawasan kantor gubernur. Massa mendesak Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud menemui mereka dan memberikan penjelasan terkait tujuh tuntutan yang sebelumnya disampaikan kepada pemerintah provinsi.

Namun, mahasiswa kecewa karena Rudy Mas'ud, Wakil Gubernur Seno Aji, dan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim tidak berada di lokasi lantaran sedang di Jakarta. Massa tetap bertahan menyuarakan tuntutan hingga sekitar pukul 20.30 Wita sebelum akhirnya dibubarkan aparat.

1. Tanggapan Pemprov Kaltim soal tuntutan mahasiswa

Ilustrasi Polisi bubarkan Demo di Samarinda / ANTARA

Di tengah aksi, Asisten II Sekretariat Provinsi Kaltim Aji Fitra Prananda memberikan penjelasan mengenai sejumlah persoalan yang disoroti mahasiswa, mulai dari karhutla, pemadaman listrik bergilir, hingga antrean bahan bakar minyak (BBM).

Terkait tuntutan penetapan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional, Aji mengatakan Pemprov Kaltim telah mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan menembuskannya kepada Presiden.

Namun, hasil koordinasi Wakil Gubernur Seno Aji dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghasilkan pertimbangan berbeda. Menurut Aji, penetapan status bencana nasional dikhawatirkan dapat memengaruhi tanggung jawab perusahaan pemegang konsesi atas kebakaran di wilayahnya.

"Kalau kita tetapkan menjadi bencana nasional, berarti pihak perusahaan justru mendapatkan keringanan, lepas dari tanggung jawab. Misalnya ada hutan terbakar di areal perusahaan, konsesinya, kemudian itu diturunkan menjadi bencana nasional, dia akan lepas tanggung jawabnya," kata Aji.

Ia menyebutkan, berdasarkan data Pemprov Kaltim, luas lahan terbakar mencapai lebih dari 10.000 hektare. Sekitar 80 persen di antaranya merupakan lahan masyarakat, sedangkan kebakaran di wilayah perkebunan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) tercatat kurang dari 100 hektare.

Pemprov Kaltim, lanjutnya, ingin perusahaan tetap bertanggung jawab atas kebakaran di wilayah konsesinya. Sementara itu, pendataan dan koordinasi untuk konsesi kehutanan telah dilakukan bersama Kementerian Kehutanan.

2. Pemadaman bergilir berakhir di bulan Desember 2026

ilustrasi mati listrik (unsplash.com/Alice Kotlyarenko)

Mengenai tuntutan penghentian pemadaman listrik bergilir, Aji menjelaskan bahwa berdasarkan informasi dari PT PLN, gangguan pasokan terjadi akibat kerusakan sejumlah pembangkit listrik.

Saat ini, PLN masih melakukan perbaikan dan pengadaan suku cadang. Mesin cadangan telah dioperasikan, tetapi kapasitasnya belum mampu memenuhi kebutuhan listrik secara optimal.

PLN menargetkan perbaikan pembangkit rampung pada pekan kedua hingga ketiga Desember 2026. Setelah seluruh pembangkit kembali beroperasi normal, pemadaman bergilir diharapkan dapat dihentikan.

Aji mengaku belum memperoleh informasi mengenai kemungkinan gangguan listrik tersebut berkaitan dengan persoalan pasokan batu bara.

3. Pertaminan akan memastikan pasokan BBM bagi masyarakat

Potret antrean BBM di SPBU Gunung Guntur, Balikpapan Tengah, Selasa pagi (20/5/2025). (Dok Istimewa)

Sementara itu, untuk mengatasi antrean BBM, Pertamina disebut telah menambah nosel pengisian dan mengoperasikan sejumlah SPBU selama 24 jam.

Pemprov Kaltim akan meminta evaluasi kembali apabila antrean masih terjadi. Aji juga mengklaim pasokan BBM saat ini telah melampaui jumlah yang direncanakan.

"Pasokan sementara justru kita sekarang ini sudah over dari rencana. Supply-nya melebihi dari yang direncanakan," ungkapnya.

Meski demikian, Aji tidak merinci besaran kelebihan pasokan tersebut. Menurutnya, data lebih terperinci mengenai pasokan dan kebutuhan BBM masyarakat merupakan kewenangan Pertamina.

Curated For You

Editorial Team

Related Article