Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Drama PLBN Aruk Berakhir Damai, Bea Cukai Sepakati Denda Adat Jumbo

Kota Pontianak
3 min read
Drama PLBN Aruk Berakhir Damai, Bea Cukai Sepakati Denda Adat Jumbo
Petugas Bea Cukai Aruk dibawa massa kini dipulangkan. (IDN Times/istimewa).
  • Ketegangan warga dan Bea Cukai di PLBN Aruk berakhir damai melalui mediasi hukum adat; lima petugas yang dibawa massa ke Bengkayang telah dipulangkan.
  • Bea Cukai diklaim menyetujui denda adat Rp655 juta, sementara upacara adat di PLBN Aruk akan digelar sebagai bagian penyelesaian, tetapi jadwalnya belum ditentukan.
  • Insiden bermula dari penolakan tiga WNI terhadap pemeriksaan barang dan protes atas cara petugas; polisi menyebutnya kesalahpahaman, bukan penyanderaan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Sambas, IDN Times - Ketegangan antara warga dan petugas Bea Cukai di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar), berakhir damai. Lima petugas Bea Cukai yang sebelumnya dibawa massa ke Kabupaten Bengkayang telah dipulangkan setelah kedua pihak mencapai kesepakatan melalui mekanisme hukum adat.

Kapolres Sambas, AKBP Sanny Handityo, membenarkan penyelesaian persoalan tersebut. Menurutnya, proses mediasi yang melibatkan warga Bengkayang dan pihak Bea Cukai Aruk berlangsung kondusif.

"Sudah berdamai. Sudah dipulangkan," kata Sanny, Rabu (4/11/2026).

  1. 1. Sepakat bayar denda adat sebesar Rp655 juta

    1ef54644-c9df-49d5-b652-950a27c4e36a.jpeg
    Warga sempat cekcok dengan petugas Bea Cukai karena tak mau diperiksa. (IDN Times/istimewa).

    Sebagai bagian dari kesepakatan, pihak Bea Cukai diklaim menyetujui pembayaran denda adat sebesar Rp655 juta. Selain itu, kedua pihak juga akan menggelar upacara adat di PLBN Aruk sebagai bentuk penyelesaian persoalan secara kekeluargaan.

    Namun, jadwal pelaksanaan upacara adat tersebut belum ditentukan.

    "Ada (upacara adat) di Aruk. Tapi belum tahu kapan," ujar Sanny.

    Kesepakatan damai ini mengakhiri ketegangan yang terjadi pada Senin (2/11/2026). Insiden bermula ketika empat warga negara Indonesia (WNI) hendak menyeberang ke Malaysia melalui PLBN Aruk sekitar pukul 14.30 WIB.

    Setelah melewati pemeriksaan imigrasi, keempat warga tersebut diarahkan menjalani pemeriksaan barang bawaan oleh petugas Bea Cukai.

  2. 2. Berawal dari penolakan pemeriksaan

    IMG_1441.jpeg
    Warga bawa massa gruduk PLBN Aruk. (IDN Times/istimewa).

    Salah seorang warga bernama Michael bersedia menjalani pemeriksaan dan tidak ditemukan membawa barang terlarang. Namun, tiga warga lainnya menolak diperiksa dan memprotes cara petugas melakukan pemeriksaan yang dinilai terlalu keras.

    Perselisihan tersebut kemudian memicu kesalahpahaman hingga keempat warga membatalkan perjalanan ke Malaysia dan meninggalkan kawasan PLBN.

    Situasi mulai memanas sekitar pukul 17.00 WIB ketika sejumlah orang yang disebut berasal dari kelompok Michael berdatangan ke lokasi.

    Ketegangan meningkat sekitar pukul 18.30 WIB. Sekitar 100 orang dilaporkan tiba di PLBN Aruk dan memasuki Wisma Nusantara untuk mencari petugas Bea Cukai yang sebelumnya melakukan pemeriksaan.

    Karena tidak menemukan petugas yang dicari, massa kemudian membawa lima petugas Bea Cukai yang masih berada di lokasi menuju Kabupaten Bengkayang sekitar pukul 19.45 WIB.

  3. 3. Polisi klaim kasusnya sebagai kesalahpahaman

    IMG_1445.jpeg
    Warga Bengkayang menolak untuk pemeriksaan saat melintas PLBN Aruk. (IDN Times/istimewa).

    Kelima petugas tersebut yakni Boy Haris Bambang Purwadi, Reza Rizki Wahyu Pradana, Pillar Pitoyo, Kiki Shihabudin Marshanda, dan Sulistyo Wahyu Tri Atmojo.

    Sanny menjelaskan, insiden tersebut dipicu kesalahpahaman terkait prosedur pemeriksaan barang bawaan. Warga merasa keberatan dengan cara petugas melakukan pemeriksaan yang dianggap terlalu keras.

    Meski lima petugas dibawa massa ke Bengkayang, Sanny menegaskan peristiwa tersebut bukan penyanderaan. Mereka dibawa untuk dipertemukan dengan warga dalam proses mediasi.

    "Nggak disandera. Dibawa biar mau dimediasi saja," jelasnya.

    Sebelumnya, aparat kepolisian bersama personel Brimob dan TNI AD telah disiagakan untuk mengantisipasi perkembangan situasi di PLBN Aruk.

    Kapolres Sambas bersama personel kepolisian juga mendatangi lokasi setelah massa meninggalkan kawasan tersebut. Jarak dari Polres Sambas menuju PLBN Aruk sekitar 90 kilometer dengan waktu tempuh kurang lebih dua jam.

Related Articles

See More