Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Diduga Lalai, Dua Tersangka Kasus Balita Tanpa Kepala Ditahan Polisi

Sekolah PAUD di Samarinda (IDN Times/Yuda Almerio)

Samarinda, IDN Times - Benang kusut perkara hilangnya Ahmad Yusuf Ghazali (4) perlahan-lahan terurai. Setelah melakukan gelar perkara pada Selasa (21/1) siang, polisi akhirnya menetapkan dua tersangka. Mereka berinisial SY (52) dan ML (26).

Lewat enam jam kemudian, keduanya diamankan di Yayasan PAUD Jannatul Athfaal, Jalan AW Sjahranie, Kelurahan Gunung Kelua, Samarinda Ulu.

"Mereka kooperatif saja saat itu," ucap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Ipda M Ridwan dihadapan sejumlah media pada Selasa (21/1) malam.

1. Dugaan kelalaian menjadi alasan penahanan para tersangka

Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Ipda M Ridwan saat memberikan keterangan pers terkait kasus Yusuf pada Selasa (21/1) malam (IDN Times/Yuda Almerio)

Penyelidikan tentang hilangnya Yusuf dari tempat penitipan anak di PAUD ini memang sempat menemui jalan buntu. Keterbatasan saksi mejadi kendala besar, sebab saat itu SY dan ML sedang beraktivitas sehingga tidak melihat kapan Yusuf meninggalkan PAUD tersebut.

Meski demikian, Korps Tribrata ini tak tinggal diam. Mereka telah meminta keterangan belasan saksi, prarekonstruksi juga sudah dilakukan pada 9 Desember 2019 lalu.

Kala itu ada 22 adegan yang menggambarkan bagaimana bocah malang itu menghilang tanpa diketahui oleh petugas PAUD, yakni ML dan SY. Saat itu keduanya memang berjaga, bahkan SY mendapat mandat piket. Itu artinya pengawasan penuh harus dilakukan. 

"Makanya, kami mengambil kesimpulan ada dugaan kelalaian dalam kasus ini sesuai Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain," terangnya.

2. Balita Yusuf diduga meninggal tercebur ke saluran air

Jenazah balita Ahmad Yusuf Ghazali saat berada di ruang jenazah (IDN Times/Yuda Almerio)

Sejumlah spekulasi muncul setelah penemuan jenazah balita malang tersebut. Salah satunya, ialah Yusuf Ghazali merupakan korban pembunuhan.

Wajar ada dugaan demikian, sebab selain tanpa kepala, beberapa bagian tubuh dan organ bocah malang tersebut telah membusuk dan menghilang entah ke mana.

Meski demikian, hingga saat ini, kecurigaan utama dari pihak kepolisian masih mengarah pada kematian dari bocah malang tersebut akibat tercebur dalam parit yang hanya berkisar 10 meter dari lokasi PAUD.

"Sementara kami menyimpulkan jika korban (Yusuf) meninggal karena tercebur air atau terbawa arus hingga lokasi penemuan kali pertama," terangnya.

3. Ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara

Tri Supramayanti (hijab abu-abu) dan Marlina (jilbab biru) saat tiba di Mapolsek Samarinda Ulu (IDN Times/Yuda Almerio)

Tiba di Mapolsek Samarinda Ulu, SY dan ML keluar dari mobil Toyota Avanza berwarna hitam dengan tenang, sementara awak media sibuk mengambil gambar. Saat di ruang penyidik, di hadapan sejumlah wartawan, SY dan ML tak berkata banyak.

"Keduanya kami tetapkan sebagai tersangka sesuai dengan hasil gelar perkara," tutupnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Mela Hapsari
EditorMela Hapsari
Follow Us