Dinkes Kaltim Siapkan Rp255 Miliar untuk Layanan Kesehatan Gratis

Samarinda, IDN Times - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp255 miliar untuk mendukung Pelayanan Kesehatan Gratis (PKG) pada 2025.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, Jaya Mualimin mengatakan, anggaran itu akan digunakan untuk membiayai warga yang belum terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, terutama warga yang masuk kategori miskin.
1. Sebanyak 187 ribu warga belum tedaftar BPJS Kesehatan
Jaya menerangkan, setidaknya ada 187.000 warga Kaltim belum memiliki kartu jaminan kesehatan BPJS.
"Alokasi anggaran PKG ini utamanya digunakan untuk mendaftarkan dan membayar premi bagi warga tersebut," ujar dia.
Jaya meneruskan, anggaran tersebut juga untuk membiayai pelayanan kesehatan di rumah sakit bagi warga yang tidak memiliki jaminan. Dirinya memberi contoh, manakala ada warga Kaltim yang tiba-tiba sakit dan harus dirawat di rumah sakit, namun tidak memiliki jaminan kesehatan, maka mereka tetap akan dilayani secara gratis.
Untuk itu dia mengimbau agar seluruh masyarakat Kaltim untuk memiliki KTP Kaltim.
"Ketika program ini diluncurkan pada Maret 2025, otomatis masyarakt tinggal menunjukkan KTP maka akan langsung dilayani," jelas dia.