Samarinda, IDN Times - DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mempertanyakan kontribusi operator pelaksana kegiatan pengusahaan jasa kepelabuhan terminal alih muat barang. PT Pelabuhan Tiga Bersaudara (PTB) ditunjuk melayani jasa kepelabuhan di perairan Muara Berau Kecamatan Muara Badak Kutai Kartanegara (Kukar).
“Nah, itu (makanya) kami panggil hearing (rapat dengar pendapat). Apakah dari kegiatan itu (PTB di Muara Berau) menghasilkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) untuk daerah,” kata Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, Rabu (17/2/2021).