DPRD Kaltim Sahkan Perubahan APBD 2025, Anggaran Naik Rp746,85 Miliar

Samarinda, IDN Times – DPRD Kalimantan Timur mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-39, Jumat (26/9/2025) malam di Gedung B DPRD Kaltim.
1. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama jajaran wakil ketua dan dihadiri 42 anggota dewan. Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji hadir bersama jajaran Pemprov Kaltim, termasuk Sekda Sri Wahyuni yang membacakan pendapat akhir Gubernur.
“Perubahan APBD ini adalah wujud sinergi pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat. Kami berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung agenda pembangunan daerah,” kata Sri termuat di akun IG Pemprov Kaltim.
2. APBD Perubahan Kaltim naik

Dalam Ranperda tersebut, APBD Perubahan 2025 naik Rp746,85 miliar, dari Rp21 triliun menjadi Rp21,74 triliun. Pendapatan daerah disesuaikan dari Rp20,10 triliun menjadi Rp19,14 triliun. Belanja daerah naik dari Rp20,95 triliun menjadi Rp21,69 triliun, sementara penerimaan pembiayaan meningkat signifikan dari Rp900 miliar menjadi Rp2,59 triliun.
“Tambahan anggaran ini diharapkan bisa mengoptimalkan program prioritas pembangunan yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat,” ujar Sri.
3. Sinergi antara Pemprov dan DPRD Kaltim

Ia menegaskan, sinergi Pemprov dan DPRD harus terus diperkuat agar APBD mampu memberikan manfaat nyata, menciptakan kondisi lebih baik, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltim.
Ranperda Perubahan APBD 2025 ini selanjutnya akan dievaluasi Kementerian Dalam Negeri sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.